Berita

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi (kanan), menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK LKPP Tahun 2023 dari Anggota BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II, Daniel Lumban Tobing, di Kantor LKPP, Senin (16/7)/Istimewa

Politik

LKPP Kembali Raih Opini WTP dari BPK

RABU, 17 JULI 2024 | 19:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) secara berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagaimana telah dilaksanakannya proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) LKPP oleh BPK hingga Mei 2024. 

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK LKPP Tahun 2023 tersebut diterima langsung oleh Kepala LKPP, Hendrar Prihadi (Hendi), dari Anggota BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II, Daniel Lumban Tobing, di Kantor LKPP, Senin (16/7). 

Pada kesempatan tersebut, Hendi menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan oleh BPK kepada LKPP. Namun Hendi juga menyadari masih banyak hal yang perlu ditingkatkan dari kinerja LKPP. 


Hendi pun berkomitmen akan mengarahkan segenap jajarannya di LKPP untuk terus meningkatkan program kerja dan kinerja ke depan untuk tata kelola keuangan yang lebih baik.

“Alhamdulillah kita kembali mendapatkan predikat WTP. WTP ini merupakan standar bahwa kita (Lembaga pemerintah) dapat mengelola keuangan negara dengan baik, dan kita akan terus meningkatkan kinerja ke depan yang positif dan akuntabel,” tutur Hendi melalui keterangannya, Rabu (17/7).

Sementara itu, Daniel Lumban Tobing menyampaikan, masih terdapat beberapa rekomendasi untuk perbaikan selanjutnya, namun hal tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran Laporan Keuangan LKPP tahun 2023. 

Berdasarkan pertimbangan tersebut, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada LKPP.

“BPK mengapresiasi upaya LKPP untuk senantiasa menjaga kualitas pelaporan keuangan LKPP. Kami mengharapkan agar Kepala LKPP dapat terus melanjutkan langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,” kata Daniel.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK menilai 4 aspek penting. Yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. 

Data BPK menunjukkan, tidak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pada LKPP selama periode pemeriksaan sampai dengan 2023 yakni sebanyak 216 atau 81,51 persen rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti dan 49 atau 18,49 persen rekomendasi masih dalam proses tindak lanjut.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, LKPP berupaya untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan serta menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK secara serius dan sistematis. Termasuk penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi informasi yang lebih baik dalam proses pelaporan keuangan. 

LKPP berharap dapat meningkatk an akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dukungan dan kerjasama yang baik dengan BPK akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan bertanggung jawab.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya