Berita

Ilustrasi pengguna QRIS/Net

Bisnis

Transaksi QRIS Melonjak 226 Persen Kuartal II 2024

RABU, 17 JULI 2024 | 15:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dilaporkan meningkat pesat hingga 226,54 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2024.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo melaporkan, jumlah pengguna QRIS juga tumbuh mencapai lebih dari 50 juta pengguna.

“Transaksi QRIS tumbuh 226,54 persen (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 50,50 juta dan jumlah merchant 32,71 juta,” kata Perry dalam konferensi pers di Gedung BI, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).


Perry menyebut pertumbuhan kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital didorong oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.

Ia pun merinci, nilai transaksi uang elektronik (UE) di dalam negeri meningkat 39,24 persen (yoy) mencapai 3.958,53 juta transaksi pada Juni 2024.

Sementara, nilai transaksi digital banking juga tercatat tumbuh sebesar 34,49 persen (yoy) mencapai 5.363,00 juta transaksi.

Meski demikian, pada triwulan ini, transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/D dilaporkan menurun hingga 8,42 persen (yoy) menjadi 1.759,92 juta transaksi.

Saat ini BI sendiri, lanjut Perry, akan terus memperluas sistem pembayaran itu ke mancanegara. 

Baru-baru ini, Bank Indonesia telah memperluas QRIS hingga ke Korea Selatan, setelah melihat adanya pertumbuhan penggunaan yang pesat di dalam dan di luar negeri.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya