Berita

Ilustrasi pengguna QRIS/Net

Bisnis

Transaksi QRIS Melonjak 226 Persen Kuartal II 2024

RABU, 17 JULI 2024 | 15:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dilaporkan meningkat pesat hingga 226,54 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2024.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo melaporkan, jumlah pengguna QRIS juga tumbuh mencapai lebih dari 50 juta pengguna.

“Transaksi QRIS tumbuh 226,54 persen (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 50,50 juta dan jumlah merchant 32,71 juta,” kata Perry dalam konferensi pers di Gedung BI, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).


Perry menyebut pertumbuhan kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital didorong oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.

Ia pun merinci, nilai transaksi uang elektronik (UE) di dalam negeri meningkat 39,24 persen (yoy) mencapai 3.958,53 juta transaksi pada Juni 2024.

Sementara, nilai transaksi digital banking juga tercatat tumbuh sebesar 34,49 persen (yoy) mencapai 5.363,00 juta transaksi.

Meski demikian, pada triwulan ini, transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/D dilaporkan menurun hingga 8,42 persen (yoy) menjadi 1.759,92 juta transaksi.

Saat ini BI sendiri, lanjut Perry, akan terus memperluas sistem pembayaran itu ke mancanegara. 

Baru-baru ini, Bank Indonesia telah memperluas QRIS hingga ke Korea Selatan, setelah melihat adanya pertumbuhan penggunaan yang pesat di dalam dan di luar negeri.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya