Berita

Senator Sulawesi Utara (Sulut) Djafar Alkatiri/Net

Politik

Senator Sulut Sentil Yorrys Jangan Fitnah Pimpinan DPD

RABU, 17 JULI 2024 | 01:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota DPD asal Sulawesi Utara (Sulut), Djafar Alkatiri meminta Anggota DPD asal Papua Yorrys Raweyai menghentikan langkah provokasinya usai kericuhan yang terjadi pada Sidang Paripurna DPD RI, pada Jumat (12/7) lalu. 

Apalagi kericuhan itu dimotori oleh Yorrys Cs dengan tujuan mengegolkan paket pimpinan versi mereka. 

Yorrys kepada media, melalui konferensi pers di Jakarta pada hari ini langsung menuduh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti otoriter dalam memimpin Lembaga DPD RI.


Yorrys yang hadir dalam konferensi pers bersama Hasan Basri, anggota DPD Kaltara, juga menuding LaNyalla memaksakan diri untuk menjadi Ketua DPD RI untuk kedua kalinya yakni periode 2024-2029 dengan melanggar tata tertib DPD RI. 

"Setop langkah-langkah Yorrys yang provokatif hanya untuk kepentingan ingin menjadi Pimpinan. Bagaimana bisa dianggap objektif, ternyata di balik semua provokasi ini ada tujuan kepentingan yang tersembunyi, ingin jadi pimpinan dengan memfitnah Ketua DPD RI," ujar Djafar Alkatiri, Selasa (16/7). 

Mantan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara itu menilai tuduhan bahwa Tim Kerja tidak dikenal sangat aneh. Karena dasar hukum pembentukan Timja adalah Pasal 42 Ayat (6) Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tatib. Dimana Timja dapat dibentuk. Sehingga dikenal juga sebagai alat yang bersifat ad-hoc.

“Dan keputusan Pimpinan membentuk Timja untuk melakukan penyempurnaan draft Tatib hasil Pansus adalah keputusan Sidang Paripurna tanggal 5 April 2024. Ini artinya mereka yang otoriter, menabrak keputusan bersama, demi ambisi kelompok kecil yang ingin menjadi pimpinan,” urai Djafar.

Djafar menilai, pernyataan dalam konferensi pers Selasa itu, tidak ada konsep yang ditawarkan, tak ada isinya, selain tuduhan dan fitnah. Sebaiknya cara-cara seperti itu dihentikan. Djafar juga meminta anggota yang ingin menjadi pimpinan, silakan saja ikuti mekanisme. 

“Kumpulkan dukungan, dan bertanding. Bukan bikin ribut, untuk mendelegitimasi pimpinan yang sekarang. Karena pimpinan yang sekarang kalau berniat maju lagi, juga sah dan tidak dilarang,” bebernya.
 
“Kemarin setelah selesai Paripurna kita semua sudah saling berjabat tangan, saling bercanda dan semua perdebatan telah selesai dengan adanya Keputusan Paripurna yang diterima semua Anggota, lho, kenapa ada upaya-upaya dan pernyataan-pernyataan yang saling menghujat lagi. Ini tidak sehat dan sangat tendensius serta bisa memecah kesolidan yang sudah terbangun,” ungkap dia. 

Menurut Djafar, Yorrys bukan negarawan, apalagi di balik itu ada menyimpan kepentingan. 

“Nanti bisa saling bongkar, ini tak baik. Nanti ditanya apa hasil yang dikerjakan sebagai Ketua Komite juga bisa berkepanjangan. Ini kita semua paham barang ini," imbuhnya.

“Jika ingin maju menjadi pimpinan DPD RI, maju saja, bertarung secara sehat dan mengikuti mekanisme yang ada. Sebab semua anggota DPD RI berhak mengikuti kontestasi tersebut sesuai aturan yang sudah ditentukan. Tidak perlu menjatuhkan pihak-pihak lain, karena hanya merugikan marwah lembaga, dan kelompok ini akan dicatat sebagai tindakan yang tidak etis,” bebernya lagi.

“Saya juga sering berbeda bahkan sering mengkritik pak Ketua tapi jangan sampai kita menghujat apalagi menfitnah. Cara-cara seperti ini justru akan berbalik menambah simpati ke Pak Ketua DPD RI dan Pak Waka Nono. Mari kita hormati hasil Paripurna sebagai putusan tertinggi kita dan menunggu hasil harmonisasi oleh PPUU jika hasilnya masih kurang memuaskan masih banyak jalan yang diberikan oleh Tatib,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya