Berita

Indira Chunda Thita/RMOL

Hukum

Keluarga Terima SYL Dipenjara 10 Tahun, Mohon Maaf Lahir Batin

SELASA, 16 JULI 2024 | 20:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan hukuman penjara selama 10 tahun kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL terkait kasus pemerasan di Kementerian Pertanian. Keluarga SYL menyatakan menerima putusan tersebut.

"Iya vonis bapak insya Allah kami terima," kata Indira Chunda Thita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa petang (16/7).

Indira merupakan anak pertama SYL. Sejak 2023 ia menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem menggantikan Muhammad Rapsel Ali yang meninggal dunia. 


Kehadiran Indira di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Wanita yang memiliki paras cantik itu diperiksa penyidik anti rasuah 9 jam. Ia diperiksa terkait dugaan pidana pencucian uang.

"Mohon maaf pada seluruh masyarakat Indonesia, maafkan kami lahir batin," pungkas Thita.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum penjara SYL selama 10 tahun dan denda Rp300 juta. Selain itu SYL juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp14.147.144.786 dan 30 ribu dolar AS subsider 2 tahun kurungan.

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK. KPK menuntut agar terdakwa SYL divonis penjara selama 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp44.269.777.204 (Rp44,2 miliar) dan 30 ribu dolar AS dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dan dirampas subsider 4 tahun kurungan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya