Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Penegak Hukum Diminta Serius Dalami Dugaan Kecurangan PPDB Banten

SELASA, 16 JULI 2024 | 18:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aparat penegak hukum diminta lebih serius tangani dugaan kecurangan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Banten 2024. Kejaksaan didorong memeriksa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan para Kepala Sekolah.

Pengamat Politik dan kebijakan publik, Adib Miftahul mengatakan, berdasarkan temuan Ombudsman jumlah kursi kosong pada tingkat SMAN tercatat sebanyak 4.684 kursi.

Bahkan, menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menemukan angka jauh lebih besar yang disampaikan oleh Ombudsman, yakni sebanyak 6.515 kursi kosong. Diperkuat pula beberapa kejanggalan pada pelaksanaan PPDB diantaranya di SMAN 12, SMAN 3 dan SMAN 13 Kota Tangerang.


"Di tiga sekolah di wilayah timur saya memiliki data anak yang dinyatakan tidak diterima atau ditolak sistem namun pada kenyataanya diduga turut serta dalam pelaksanaan MPLS," ungkap Adib kepada wartawan, Selasa (16/7).

Masih menurut Adib, dari data yang ia punya  terdapat puluhan anak yang tersebar di tiga sekolah yakni SMAN 12, SMAN 3 dan SMAN 13.

"Yang parah sebagai salah satu contoh, di SMAN 12, berdasarkan data yang kami dapat dari teman teman pergerakan dan aktivis, di setiap tahun SMAN 12 disinyalir kerap kali mengakomodir siswa yang dinyatakan tidak diterima oleh sistem," tuturnya

Tidak hanya itu, Adib juga mengklaim memiliki data di beberapa sekolah lainnya yang diduga melakukan hal serupa diantaranya SMAN 10, SMAN 1 dan SMAN 14.

Dia menduga ada campur tangan dari oknum aparat penegak hukum, oknum DPRD yang turut mengambil keuntungan dari budaya titip menitip siswa, sehingga sulit diungkap hingga meja hijau.

"Paling maksimal dilakukan pemanggilan itupun tidak ada tindak lanjut dari pemanggilan tersebut sehingga patut diduga ada tawar menawar di sana," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya