Berita

Judi online/Net

Politik

BI Diduga Ikut Permudah Izin Pelaku Judol Transaksi Perbankan

SELASA, 16 JULI 2024 | 16:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC) Achmad Deni Daruri meminta perbankan mengembalikan pendapatan judi online alias judol ke negara dan DPR segera membentuk Pansus Judol.

Selama ini, kata Deni, BI diduga ikut mempermudah izin pelaku judi online bertransaksi di perbankan. Sementara OJK selaku pengawas perbankan terkesan abai. 

"OJK maupun BI wajib melakukan audit investigasi terhadap lembaga keuangan bank dan non-bank yang diduga terkait judol yang hingga saat ini luput dilakukan terhadap lembaga keuangan secara rutin," kata Deni dikutip Selasa (16/7).


Untuk mencegah pemilik judol memiliki layanan jasa pembayaran, Deni mengusulkan sejumlah hal. Pertama, peningkatan kerja sama antarlembaga pemerintah, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), OJK, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

"Penting untuk mengidentifikasi dan memblokir transaksi yang terkait dengan judi online," kata Deni. 
 
Kedua, lanjutnya, penerapan regulasi yang lebih ketat terhadap lembaga keuangan dan layanan pembayaran elektronik untuk memastikan bahwa mereka tidak memproses transaksi yang berkaitan dengan judi online. 
 
"Ketiga, penggunaan teknologi analisis data dan kecerdasan buatan untuk mendeteksi pola transaksi yang mencurigakan yang mungkin terkait dengan judol," kata Deni. 
 
Keempat, lanjutnya, pemblokiran akses ke situs judi online oleh Kementerian Kominfo harus terus ditingkatkan, termasuk pemutusan akses ke situs yang baru teridentifikasi. 

Kelima, penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku judi online, termasuk penyedia layanan pembayaran yang terlibat. 
 
"Keenam, edukasi publik mengenai risiko dan dampak negatif dari judi online, serta cara melaporkan aktivitas yang mencurigakan," kata Deni.
 
Ketujuh, mendorong lembaga keuangan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan ke PPATK dan mengambil tindakan preventif seperti menutup rekening yang terlibat dalam judi online.

Kedelapan, memperkuat kerja sama internasional untuk menangani situs judi online yang beroperasi lintas negara. 
 
Kesembilan, lanjut Deni, memperbarui dan memperkuat peraturan perbankan untuk mencegah rekening bank digunakan sebagai sarana untuk judi online. 

"Kesepuluh, meningkatkan kesadaran dan kemampuan teknis para pekerja di sektor perbankan dan keuangan untuk mengenali dan menangani transaksi yang terkait dengan judol," kata Deni. 

Selain itu, kata Deni, BI lebih hati-hati agar tak kecolongan, memberikan izin kepada penyelenggara jasa pembayaran yang dimiliki entitas judol. Pertama, memahami secara mendalam regulasi yang berlaku adalah kunci. 

"BI segera  menetapkan regulasi ketat terkait pemberian izin penyelenggara jasa sistem pembayaran, mencakup kehati-hatian dan kewajiban Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT). Termasuk menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC)," demikian Deni.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya