Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

Sprindik Korupsi Harus Diterbitkan KPK akan Timbulkan Abuse of Power

SELASA, 16 JULI 2024 | 13:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Semua surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus tindak pidana korupsi harus diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menimbulkan abuse of power. Untuk itu, KPK diminta tidak merecoki regulasi yang ada saat ini.

Demikian disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil merespons pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang berharap agar semua Sprindik kasus korupsi harus diterbitkan oleh KPK.

"Kalau kemudian semua Sprindik harus diterbitkan KPK untuk kasus-kasus korupsi, ini jelas akan menimbulkan abuse of power," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/7).


Apalagi, kata Kang Tamil, saat ini di internal KPK juga banyak oknum yang melakukan tindak pidana korupsi, salah satunya melakukan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

"Jadi saran saya kepada KPK ini, tidak perlu terlalu sibuk atau merecoki regulasi yang ada. Dengan regulasi yang ada, KPK ini sudah cukup kuat," kata Kang Tamil.

Jadi kalau boleh saya berpendapat ya, KPK ini fokus saja kepada kerja-kerja sebagai alat penegak hukum yang sesuai tupoksinya," sambungnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya