Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

Sprindik Korupsi Harus Diterbitkan KPK akan Timbulkan Abuse of Power

SELASA, 16 JULI 2024 | 13:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Semua surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus tindak pidana korupsi harus diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menimbulkan abuse of power. Untuk itu, KPK diminta tidak merecoki regulasi yang ada saat ini.

Demikian disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil merespons pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang berharap agar semua Sprindik kasus korupsi harus diterbitkan oleh KPK.

"Kalau kemudian semua Sprindik harus diterbitkan KPK untuk kasus-kasus korupsi, ini jelas akan menimbulkan abuse of power," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/7).


Apalagi, kata Kang Tamil, saat ini di internal KPK juga banyak oknum yang melakukan tindak pidana korupsi, salah satunya melakukan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

"Jadi saran saya kepada KPK ini, tidak perlu terlalu sibuk atau merecoki regulasi yang ada. Dengan regulasi yang ada, KPK ini sudah cukup kuat," kata Kang Tamil.

Jadi kalau boleh saya berpendapat ya, KPK ini fokus saja kepada kerja-kerja sebagai alat penegak hukum yang sesuai tupoksinya," sambungnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya