Berita

IKN Nusantara. Ilustrasi/Net

Politik

HGU IKN 190 Tahun, Legacy Buruk Akhir Jabatan Jokowi

SELASA, 16 JULI 2024 | 08:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemberian Hak Guna Usaha (HGU) lahan di Ibukota Negara (IKN) hingga 190 tahun merupakan legacy buruk Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, kebijakan pemberian HGU hingga 190 tahun merupakan kebijakan sembrono tanpa memikirkan efek yang ditimbulkan dari obral HGU kepada para konglomerat atau pengusaha.

"Saya kira sangat bahaya jika HGU diberikan sampai 190 tahun," kata Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (16/7).


Menurutnya, kebijakan itu dapat membahayakan kedaulatan negara atas penguasaan kekayaan alam yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan diberikan kepada segelintir orang, apalagi pengusaha.

"Ini jadi legacy buruk Jokowi di akhir pemerintahannya. Publik akan mengenangnya sebagai tukang obral HGU untuk kepentingan pengusaha. Catatan buruk di akhir pemerintahannya, dan jadi kebijakan tidak populis di ujung pemerintahannya," paparnya.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu juga mengatakan, kebijakan Jokowi itu merusak citranya yang selama ini diidentikkan dekat dan selalu bela wong cilik.

"Publik jelas menyayangkan obral HGU itu, karena hanya menguntungkan segelintir orang tertentu, tanpa dapat dinikmati rakyat pada umumnya. HGU IKN diberikan sampai 190 tahun merupakan kebijakan memalukan dan meruntuhkan wibawa bangsa," pungkas Saiful.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya