Berita

IKN Nusantara. Ilustrasi/Net

Politik

HGU IKN 190 Tahun, Legacy Buruk Akhir Jabatan Jokowi

SELASA, 16 JULI 2024 | 08:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemberian Hak Guna Usaha (HGU) lahan di Ibukota Negara (IKN) hingga 190 tahun merupakan legacy buruk Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, kebijakan pemberian HGU hingga 190 tahun merupakan kebijakan sembrono tanpa memikirkan efek yang ditimbulkan dari obral HGU kepada para konglomerat atau pengusaha.

"Saya kira sangat bahaya jika HGU diberikan sampai 190 tahun," kata Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (16/7).


Menurutnya, kebijakan itu dapat membahayakan kedaulatan negara atas penguasaan kekayaan alam yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan diberikan kepada segelintir orang, apalagi pengusaha.

"Ini jadi legacy buruk Jokowi di akhir pemerintahannya. Publik akan mengenangnya sebagai tukang obral HGU untuk kepentingan pengusaha. Catatan buruk di akhir pemerintahannya, dan jadi kebijakan tidak populis di ujung pemerintahannya," paparnya.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu juga mengatakan, kebijakan Jokowi itu merusak citranya yang selama ini diidentikkan dekat dan selalu bela wong cilik.

"Publik jelas menyayangkan obral HGU itu, karena hanya menguntungkan segelintir orang tertentu, tanpa dapat dinikmati rakyat pada umumnya. HGU IKN diberikan sampai 190 tahun merupakan kebijakan memalukan dan meruntuhkan wibawa bangsa," pungkas Saiful.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

Platform X Setor Denda ke Negara Atas Pelanggaran Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04

Prabowo Komitmen Tindak Tegas Pembalakan Liar di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:02

KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43

Prabowo Pastikan Distribusi Pangan Jangkau Wilayah Bencana Terisolasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:16

Cuaca Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:01

Koalisi Permanen Perburuan Kekuasaan atau Kesejahteraan Rakyat?

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:51

KPK Masih Telusuri Dugaan Alur Perintah Hingga Aliran Uang ke Bupati Pati Sudewo

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:17

JEKATE Running Series Akan Digelar di Semua Wilayah Jakarta

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:08

PAM Jaya Didorong Turun Tangan Penuhi Air Bersih Korban Banjir Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:40

PKS Jakarta Sumbang Rp 1 M untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:31

Selengkapnya