Berita

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meluncurkan BISKITA Trans Depok di Stasiun Light Rail Transit (LRT) Harjamukti, Depok, Jawa Barat/Ist

Politik

Menhub Budi Karya Dorong Pemda Kembangkan BTS untuk Transportasi Massal

SENIN, 15 JULI 2024 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah daerah diminta untuk turut serta dalam penyelenggaraan bus dengan skema layanan buy the service (BTS), yang berfungsi sebagai pengumpan dari dan menuju transportasi massal.

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meluncurkan BISKITA Trans Depok di Stasiun Light Rail Transit (LRT) Harjamukti, Depok, Jawa Barat.

"Kita harapkan, layanan buy the service (BTS) ini bukan hanya menjadi program pemerintah pusat, tetapi juga menjadi program pemerintah daerah," ujar Budi Karya dalam keterangan tertulis, Senin (15/7).


Layanan BTS adalah skema pemberian subsidi berupa pembelian layanan dari perusahaan angkutan umum, untuk penyelenggaraan angkutan penumpang umum di kawasan perkotaan kepada masyarakat. 

Layanan ini diberikan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, kepada operator, yang akhirnya dinikmati masyarakat.

Menurut Budi Karya, saat ini tercatat sudah ada 11 kota yang telah mengalokasikan APBD-nya untuk layanan BTS, yakni Padang, Pekanbaru, Gorontalo, Batam, Tangerang, Semarang, Surabaya, Bali, Surakarta, Jambi, dan Banjarmasin. 

"Apa yang kita lakukan sekarang adalah stimulus atau percontohan agar antarmoda berjalan dan masyarakat terlayani dengan baik. Ke depan, semoga semakin banyak Pemda melakukannya," katanya.

Adapun BISKITA Trans Depok diluncurkan akan beroperasi selama 16 jam dari pukul 05.00 hingga 21.00 WIB. Akan ada total 48 titik perhentian dengan total jarak lintasan 34 kilometer. 

Saat ini terdapat 14 unit kendaraan yang siap beroperasi serta 1 unit kendaraan cadangan dengan target sebanyak 7 ritase per unit. Selama 6 bulan di awal beroperasi, layanan ini dapat dinikmati secara gratis.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya