Berita

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meluncurkan BISKITA Trans Depok di Stasiun Light Rail Transit (LRT) Harjamukti, Depok, Jawa Barat/Ist

Politik

Menhub Budi Karya Dorong Pemda Kembangkan BTS untuk Transportasi Massal

SENIN, 15 JULI 2024 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah daerah diminta untuk turut serta dalam penyelenggaraan bus dengan skema layanan buy the service (BTS), yang berfungsi sebagai pengumpan dari dan menuju transportasi massal.

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meluncurkan BISKITA Trans Depok di Stasiun Light Rail Transit (LRT) Harjamukti, Depok, Jawa Barat.

"Kita harapkan, layanan buy the service (BTS) ini bukan hanya menjadi program pemerintah pusat, tetapi juga menjadi program pemerintah daerah," ujar Budi Karya dalam keterangan tertulis, Senin (15/7).


Layanan BTS adalah skema pemberian subsidi berupa pembelian layanan dari perusahaan angkutan umum, untuk penyelenggaraan angkutan penumpang umum di kawasan perkotaan kepada masyarakat. 

Layanan ini diberikan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, kepada operator, yang akhirnya dinikmati masyarakat.

Menurut Budi Karya, saat ini tercatat sudah ada 11 kota yang telah mengalokasikan APBD-nya untuk layanan BTS, yakni Padang, Pekanbaru, Gorontalo, Batam, Tangerang, Semarang, Surabaya, Bali, Surakarta, Jambi, dan Banjarmasin. 

"Apa yang kita lakukan sekarang adalah stimulus atau percontohan agar antarmoda berjalan dan masyarakat terlayani dengan baik. Ke depan, semoga semakin banyak Pemda melakukannya," katanya.

Adapun BISKITA Trans Depok diluncurkan akan beroperasi selama 16 jam dari pukul 05.00 hingga 21.00 WIB. Akan ada total 48 titik perhentian dengan total jarak lintasan 34 kilometer. 

Saat ini terdapat 14 unit kendaraan yang siap beroperasi serta 1 unit kendaraan cadangan dengan target sebanyak 7 ritase per unit. Selama 6 bulan di awal beroperasi, layanan ini dapat dinikmati secara gratis.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya