Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Siap-siap, Belanja di Korea Selatan Bisa Pakai QRIS

SENIN, 15 JULI 2024 | 17:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penggunaan alat pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) akan kembali diperluas hingga ke Korea Selatan.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan pihaknya telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Gubernur Bank of Korea (BoK), Ree Chang-yong pada Senin (15/7), di Penang, Malaysia.

"Kerja sama pembayaran berbasis QR code bertujuan untuk mengakselerasi kerja sama  interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran lintas negara dengan menggunakan QRIS dan QR Code pembayaran Korea Selatan yang akan ditentukan oleh BoK," kata Perry dalam siaran persnya.


Menurut Perry, kerja sama pembayaran ini dapat memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan. Perluasan kerja sama ini juga merupakan wujud nyata implementasi G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments. 

Dikatakan gubernur BI itu, konektivitas pembayaran lintas negara perlu disinergikan dengan skema mata uang lokal dalam transaksi bilateral untuk mendukung stabilitas makroekonomi dan meningkatkan efisiensi antar kedua negara.

MoU ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem pembayaran lintas negara antara Indonesia dan Korea Selatan yang lebih efisien, cepat, inklusif dan transparan. 

"Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat dan memperluas kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas terkait lainnya di internasional dalam mendorong konektivitas pembayaran lintas batas," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya