Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Siap-siap, Belanja di Korea Selatan Bisa Pakai QRIS

SENIN, 15 JULI 2024 | 17:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penggunaan alat pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) akan kembali diperluas hingga ke Korea Selatan.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan pihaknya telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Gubernur Bank of Korea (BoK), Ree Chang-yong pada Senin (15/7), di Penang, Malaysia.

"Kerja sama pembayaran berbasis QR code bertujuan untuk mengakselerasi kerja sama  interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran lintas negara dengan menggunakan QRIS dan QR Code pembayaran Korea Selatan yang akan ditentukan oleh BoK," kata Perry dalam siaran persnya.

Menurut Perry, kerja sama pembayaran ini dapat memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan. Perluasan kerja sama ini juga merupakan wujud nyata implementasi G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments. 

Dikatakan gubernur BI itu, konektivitas pembayaran lintas negara perlu disinergikan dengan skema mata uang lokal dalam transaksi bilateral untuk mendukung stabilitas makroekonomi dan meningkatkan efisiensi antar kedua negara.

MoU ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem pembayaran lintas negara antara Indonesia dan Korea Selatan yang lebih efisien, cepat, inklusif dan transparan. 

"Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat dan memperluas kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas terkait lainnya di internasional dalam mendorong konektivitas pembayaran lintas batas," pungkasnya.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

KPK Perlu Selidiki Program KKP Ekspor BBL Berkedok Budidaya

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:28

UPDATE

China Potensi Monopoli Pasar Ekonomi Digital Indonesia

Jumat, 19 Juli 2024 | 10:07

Langgar Konstitusi, Anthony Budiawan: UU IKN Wajib Batal

Jumat, 19 Juli 2024 | 10:04

Subsidi BBM Harusnya Dinikmati DTKS Bukan Orang Kaya

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:44

Skandal Beras Impor Bapanas-Bulog Potensi Bebani Devisa Negara

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:34

Negara Pelaku Genosida Israel Tak Layak Ikut Olimpiade Paris

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:34

Memecat Guru dengan Istilah Cleansing Melanggar HAM

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:31

Indonesia Kecam Upaya Israel Halangi Kemerdekaan Palestina

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:25

Kader Golkar Serukan Dalang Pembakaran Rumah Wartawan Diungkap

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:14

Komisi X Minta Semua Pihak Duduk Bersama soal Nasib Guru Honorer

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:14

Komisi X: Istilah Cleansing untuk Guru Honorer tidak Humanis

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:05

Selengkapnya