Berita

Kementerian Agama/Ist

Hukum

CBA Soroti Anggaran Fantastis Sewa Kendaraan di Kemenag

SENIN, 15 JULI 2024 | 16:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak bergerak melakukan penyelidikan terkait pengadaan atau sewa kendaraan dinas di Kemenag.

Direktur Center For Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, pada 2023 Sekretariat Jenderal Kemenag melakukan pengadaan kendaraan dinas roda empat, dan sewa kendaraan dinas yang menghamburkan duit rakyat hingga total Rp13.011.540.000. 

Sedangkan pada 2024 Sekretariat Jenderal Kemenag untuk membeli atau menyewa kendaraan dinas tidak sebanyak pada tahun 2023. Tetapi cukup menguras anggaran pajak rakyat sebesar Rp5.581.584.000.000.


Bukan hanya itu, Uchok menyebutkan, ada pula sewa kendaraan dinas untuk Wakil Menteri Agama pada tahun 2024 sebesar Rp420 juta untuk 12 bulan.

"Sedangkan pada tahun 2023 belum ditemukan sama sekali," kata Uchok melalui keterangan tertulisnya, Senin (15/7).

Dengan demikian, setiap bulan uang pajak rakyat akan terkuras sebesar Rp35 juta untuk sewa kendaraan Wakil Menteri Agama. 

Sementara untuk setingkat pejabat Kepala Biro cukup diberikan anggaran sewa kendaraan sebesar Rp13.250.000 setiap bulan.

Karena itulah CBA meminta kepada KPK untuk segera melakukan penyelidikan pengadaan dan sewa kendaraan di Kemenag, khususnya pada anggaran Sekretariat Jenderal.

Selanjutnya, yang harus diselidiki KPK adalah anggaran tahun 2023. Di mana pada tahun tersebut Sekretaris Jenderal Kemenag menyewa kendaraan dinas sebesar Rp3.720.000.000 untuk 20 unit. selain itu, ada juga pengadaan kendaraan dinas roda 4 sebesar Rp8.752.500.000 untuk 15 unit.

"KPK jangan lupa, anggaran 2024 untuk sewa kendaraan dinas roda empat harus diungkap. Sebab sewa kendaraan dinas pada 2023 dan 2024 kok bisa sama, dan bisa sama-sama sebesar Rp3.720.000.000," demikian Uchok.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya