Berita

Kementerian Agama/Ist

Hukum

CBA Soroti Anggaran Fantastis Sewa Kendaraan di Kemenag

SENIN, 15 JULI 2024 | 16:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak bergerak melakukan penyelidikan terkait pengadaan atau sewa kendaraan dinas di Kemenag.

Direktur Center For Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, pada 2023 Sekretariat Jenderal Kemenag melakukan pengadaan kendaraan dinas roda empat, dan sewa kendaraan dinas yang menghamburkan duit rakyat hingga total Rp13.011.540.000. 

Sedangkan pada 2024 Sekretariat Jenderal Kemenag untuk membeli atau menyewa kendaraan dinas tidak sebanyak pada tahun 2023. Tetapi cukup menguras anggaran pajak rakyat sebesar Rp5.581.584.000.000.

Bukan hanya itu, Uchok menyebutkan, ada pula sewa kendaraan dinas untuk Wakil Menteri Agama pada tahun 2024 sebesar Rp420 juta untuk 12 bulan.

"Sedangkan pada tahun 2023 belum ditemukan sama sekali," kata Uchok melalui keterangan tertulisnya, Senin (15/7).

Dengan demikian, setiap bulan uang pajak rakyat akan terkuras sebesar Rp35 juta untuk sewa kendaraan Wakil Menteri Agama. 

Sementara untuk setingkat pejabat Kepala Biro cukup diberikan anggaran sewa kendaraan sebesar Rp13.250.000 setiap bulan.

Karena itulah CBA meminta kepada KPK untuk segera melakukan penyelidikan pengadaan dan sewa kendaraan di Kemenag, khususnya pada anggaran Sekretariat Jenderal.

Selanjutnya, yang harus diselidiki KPK adalah anggaran tahun 2023. Di mana pada tahun tersebut Sekretaris Jenderal Kemenag menyewa kendaraan dinas sebesar Rp3.720.000.000 untuk 20 unit. selain itu, ada juga pengadaan kendaraan dinas roda 4 sebesar Rp8.752.500.000 untuk 15 unit.

"KPK jangan lupa, anggaran 2024 untuk sewa kendaraan dinas roda empat harus diungkap. Sebab sewa kendaraan dinas pada 2023 dan 2024 kok bisa sama, dan bisa sama-sama sebesar Rp3.720.000.000," demikian Uchok.



Populer

Mahfud MD: Jangan Lempar Batu ke Unair, Tapi Sembunyi Tangan

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:21

Krakatau Steel Terancam Kolaps, Erick Thohir Dituntut Tanggung Jawab

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:56

Otoriter Dilarang Pimpin Perguruan Tinggi

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:05

KPK Perlu Selidiki Program KKP Ekspor BBL Berkedok Budidaya

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:28

Pejabat PLN Resmi Ditahan KPK

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:23

Bey Machmudin: HR Nuriana Sosok yang Disiplin dan Merakyat

Kamis, 11 Juli 2024 | 14:51

Temui Bey Machmudin, Badko HMI Jabar Komitmen Kawal Pembangunan SDM

Minggu, 14 Juli 2024 | 02:25

UPDATE

Cetak Rekor! Emas Antam Tembus di Atas Rp1,4 Juta per Gram

Selasa, 16 Juli 2024 | 12:00

Baru Menjabat, Presidensi Hongaria Langsung Dimusuhi Komisi Eropa

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:57

CUAN Laporkan Penggunaan Dana IPO Rp245 Miliar

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:56

Massa Buruh Besok Geruduk Mahkamah Konstitusi

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:49

Penadah Duit Israel

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:43

Bersih-bersih Komisioner KPU, Komisi II Janji Tak Tebang Pilih

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:41

Usut TPPU, KPK Panggil Putri dan Cucu Syahrul Yasin Limpo

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:35

Trump Hadiri Konvensi Partai Republik dengan Telinga Diperban

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:35

Wanita Pegawai Bank Syariah Tersangka Penipuan Investasi Emas

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:31

5 Jaksa Senior Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:29

Selengkapnya