Berita

Ketua Geomaritim Partai Negoro, Rusdianto Samawa, usai melaporkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, ke KPK/RMOL

Hukum

Soal Benih Lobster, KPK Bakal Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Menteri KP

SENIN, 15 JULI 2024 | 07:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti laporan Partai Negoro terkait kebijakan benih bening lobster (BBL) yang sarat dugaan korupsi, bahkan melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono.

Kepastian itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Senin (15/7), merespons laporan yang dilayangkan Partai Negoro ke KPK, Jumat (12/7).

"Tentunya teman-teman di pengaduan masyarakat menilai, apakah laporan sudah lengkap, baik subjek, kejadian, dan dokumennya," kata Tessa kepada wartawan, di Jakarta.

Jika syarat-syarat itu lengkap, bisa ditindaklanjuti ke proses berikutnya, yakni penyelidikan. Maka KPK tak segan memprosesnya di penyelidikan.

"Kalau memang ada indikasi tindak pidana korupsi, tapi syaratnya belum lengkap, tentu diminta dilengkapi dokumennya," pungkas Tessa.

Sebelumnya, Ketua Geomaritim Partai Negoro, Rusdianto Samawa, resmi melaporkan Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono, ke KPK.

"Saya selaku Ketua Geomaritim Partai Negoro menyampaikan dan meminta KPK untuk menelisik, menyelidiki, sekaligus bila perlu Sprindik segera dikeluarkan," kata Rusdianto, kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore (12/7).

Menurutnya ada dugaan modus ekspor BBL berkedok budidaya. Kecurigaan muncul atas adanya Peraturan Menteri (Permen) KP nomor 7/2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.).

"Dari beberapa ekspor ilegal benih lobster, ternyata di Soekarno-Hatta, di gudang gelap benih lobster, tertangkap 200 sekian ribu ekor dengan nilai Rp22,2 miliar. Nah itu black market, gudang black market. Kami minta KPK menyelidiki, kenapa ekspor ini bisa terjadi," katanya.

Atas kebijakan itu, kata Rusdianto, ada potensi kerugian keuangan negara mencapai triliunan rupiah. Mengingat Keputusan Menteri KP 28/2024 tentang Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan, dan Kuota Penangkapan Benih Bening Lobster (Puerulus), terdapat 700 juta benih lobster yang berpotensi ditangkap.

"Nah, kalau kuota itu benar-benar ditangkap, kemudian diekspor, tidak murni budidaya, tinggal dihitung, kalau 200 ribu sudah Rp22 miliar, kalau 700 juta berapa? Ya sekitar Rp7-8 triliun, sekitar itu. Nah itu kerugiannya yang akan dialami oleh negara per tahun," pungkas Rusdianto.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya