Berita

Kabah di Masjidil Haram, Makkah/Ist

Nusantara

Matahari Melintas di Atas Kabah pada 15 dan 16 Juli, Waktunya Cek Kiblat

MINGGU, 14 JULI 2024 | 15:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat Ialam Indonesia untuk mengecek arah kiblat pada 15 dan 16 Juli 2024. 

Imbauan disampaikan seiring terjadinya fenomena Istiwa A’zam atau matahari melintas di atas Kabah. Pada momen tersebut, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus akan mengarah membelakangi arah kiblat.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag, Adib mengatakan, berdasarkan tinjauan astronomi ilmu falak, terdapat sejumlah teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat. 


Teknik tersebut di antaranya menggunakan kompas, theodolite, serta fenomena posisi matahari melintasi tepat di atas Kabah atau Istiwa A'zam.

“Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada Senin dan Selasa, 15 dan 16 Juli 2024 bertepatan dengan 9 dan 10 Muharam 1446 H pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA. Saat itu, matahari akan melintas tepat di atas Kabah," kata Adib dikutip dari laman Kemenag, Minggu (14/7).


Adib mengatakan, fenomena tersebut menjadi momentum bagi umat muslim dapat melakukan pengukuran atau kalibrasi arah kiblat tanpa menggunakan alat atau keterampilan khusus. 

“Di saat Istiwa’ A‘zam, siapa saja, tanpa perlu memiliki keahlian atau perangkat teknologi khusus, bisa ‘meluruskan’ arah kiblatnya sendiri,” kata Adib.

Pada 27 dan 28 Mei 2024, Kemenag menggelar Hari Sejuta Kiblat yang melibatkan umat muslim di Indonesia melakukan kalibrasi arah kiblat secara serentak, dan mencetak rekor MURI. 

"Momen Istiwa’ A‘zam ini bersifat konfirmatif, sehingga jika sudah benar, momen ini akan menegaskan kebenaran arah kiblat. Jika ada keraguan, ini menjadi kesempatan terbaik untuk memverifikasi arah kiblat,” kata Adib.

Adib menjelaskan, terdapat hal yang perlu diperhatikan saat masyarakat melakukan pengecekan arah kiblat pada momen Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat:

1. Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan Lot/Bandul.
2. Permukaan dasar harus datar dan rata.
3. Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya