Berita

Pengawasan keamanan pangan segar dan pembinaan pedagang pasar melalui Pos Pantau Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman)/Ist

Nusantara

Bahan Pangan Layak Dikonsumsi, Pos Pantau PAS Aman Mendapat Apresiasi

MINGGU, 14 JULI 2024 | 08:16 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) mengapresiasi peran Pemprov Jakarta mengawasi keamanan pangan segar dan pembinaan pedagang pasar melalui Pos Pantau Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman).

"Terima kasih Pemprov Jakarta telah membina dan mengawasi keamanan pangan di pasar-pasar tradisional. Dari yang kita uji, seluruhnya dinyatakan aman edar dan dikonsumsi masyarakat," kata Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan NFA, Sri Nuryanti, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (14/7).

Pengawasan keamanan pangan segar yang menjadi salah satu tugas dan fungsi NFA merupakan upaya pemerintah menjamin keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan, hewan, dan ikan, guna mencegah timbulnya penyakit degeneratif dan yang dapat mengganggu kesehatan.


Upaya itu dilakukan secara rutin bersamaan monitoring pasokan dan harga pangan di berbagai daerah sesuai instruksi Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi.

Dari pengambilan uji sampling itu didapati kondisi pangan segar di Pasar Tomang Barat terjamin aman dari residu pestisida dan cemaran zat-zat berbahaya lain.

Uji formalin dan organophosphate carbamate test dilakukan terhadap komoditas pangan segar yang ada di kios pedagang pasar, antara lain cabai, bawang, wortel, tomat, ayam, dan ikan. Pedagang menyambut baik upaya itu dan berharap hasilnya bisa dilaporkan rutin, guna menjaga kualitas dagangan.

"Inilah yang kita harapkan, kita berupaya agar dengan harga kaki lima di pasar tradisional, tapi bisa mendapat kualitas bintang lima untuk pangan segar yang beredar di masyarakat," tambah Sri Nuryanti yang kerap disapa Inung itu.

Pos Pantau PAS Aman telah tersedia di tiga pasar tradisional di Jakarta, yakni Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Mayestik, dan Pasar Tomang Barat. Sementara secara nasional PAS Aman sudah tersebar di lebih dari 63 kabupaten/kota di 22 provinsi.

Petugas pos pantau atau Internal Control System (ICS) telah mengikuti pelatihan pengambilan contoh dan pelaksanaan uji keamanan pangan segar oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP) dan dipastikan kompeten dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Pada kesempatan itu uga dilakukan sosialisasi keamanan pangan segar bersama Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Daerah Khusus Jakarta kepada para pedagang pasar, khususnya dalam hal pelabelan kemasan produk pangan, higienitas dan sanitasi, serta kualitasnya.

Standar keamanan pangan segar perlu diterapkan para pelaku usaha, untuk menjamin kualitas dan mutu produk pangan segar yang diperdagangkannya.

Sementara untuk memastikan jaminan peredarannya, masyarakat bisa mengakses nomor izin edar produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang tertera di kemasan melalui aplikasi SIPSAT (https://sipsat.badanpangan.go.id/okkp) guna memastikan sertifikasinya.

Seiring uji sampling, dilaksanakan pula monitoring pasokan dan harga pangan sebagai dasar intervensi dalam upaya pengendalian inflasi sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

Sebagian besar harga pangan di Jakarta terpantau stabil, hanya komoditas minyak goreng Minyakita yang cenderung naik di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya