Berita

Pengawasan keamanan pangan segar dan pembinaan pedagang pasar melalui Pos Pantau Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman)/Ist

Nusantara

Bahan Pangan Layak Dikonsumsi, Pos Pantau PAS Aman Mendapat Apresiasi

MINGGU, 14 JULI 2024 | 08:16 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) mengapresiasi peran Pemprov Jakarta mengawasi keamanan pangan segar dan pembinaan pedagang pasar melalui Pos Pantau Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman).

"Terima kasih Pemprov Jakarta telah membina dan mengawasi keamanan pangan di pasar-pasar tradisional. Dari yang kita uji, seluruhnya dinyatakan aman edar dan dikonsumsi masyarakat," kata Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan NFA, Sri Nuryanti, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (14/7).

Pengawasan keamanan pangan segar yang menjadi salah satu tugas dan fungsi NFA merupakan upaya pemerintah menjamin keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan, hewan, dan ikan, guna mencegah timbulnya penyakit degeneratif dan yang dapat mengganggu kesehatan.


Upaya itu dilakukan secara rutin bersamaan monitoring pasokan dan harga pangan di berbagai daerah sesuai instruksi Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi.

Dari pengambilan uji sampling itu didapati kondisi pangan segar di Pasar Tomang Barat terjamin aman dari residu pestisida dan cemaran zat-zat berbahaya lain.

Uji formalin dan organophosphate carbamate test dilakukan terhadap komoditas pangan segar yang ada di kios pedagang pasar, antara lain cabai, bawang, wortel, tomat, ayam, dan ikan. Pedagang menyambut baik upaya itu dan berharap hasilnya bisa dilaporkan rutin, guna menjaga kualitas dagangan.

"Inilah yang kita harapkan, kita berupaya agar dengan harga kaki lima di pasar tradisional, tapi bisa mendapat kualitas bintang lima untuk pangan segar yang beredar di masyarakat," tambah Sri Nuryanti yang kerap disapa Inung itu.

Pos Pantau PAS Aman telah tersedia di tiga pasar tradisional di Jakarta, yakni Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Mayestik, dan Pasar Tomang Barat. Sementara secara nasional PAS Aman sudah tersebar di lebih dari 63 kabupaten/kota di 22 provinsi.

Petugas pos pantau atau Internal Control System (ICS) telah mengikuti pelatihan pengambilan contoh dan pelaksanaan uji keamanan pangan segar oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP) dan dipastikan kompeten dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Pada kesempatan itu uga dilakukan sosialisasi keamanan pangan segar bersama Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Daerah Khusus Jakarta kepada para pedagang pasar, khususnya dalam hal pelabelan kemasan produk pangan, higienitas dan sanitasi, serta kualitasnya.

Standar keamanan pangan segar perlu diterapkan para pelaku usaha, untuk menjamin kualitas dan mutu produk pangan segar yang diperdagangkannya.

Sementara untuk memastikan jaminan peredarannya, masyarakat bisa mengakses nomor izin edar produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang tertera di kemasan melalui aplikasi SIPSAT (https://sipsat.badanpangan.go.id/okkp) guna memastikan sertifikasinya.

Seiring uji sampling, dilaksanakan pula monitoring pasokan dan harga pangan sebagai dasar intervensi dalam upaya pengendalian inflasi sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

Sebagian besar harga pangan di Jakarta terpantau stabil, hanya komoditas minyak goreng Minyakita yang cenderung naik di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya