Berita

Pengawasan keamanan pangan segar dan pembinaan pedagang pasar melalui Pos Pantau Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman)/Ist

Nusantara

Bahan Pangan Layak Dikonsumsi, Pos Pantau PAS Aman Mendapat Apresiasi

MINGGU, 14 JULI 2024 | 08:16 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) mengapresiasi peran Pemprov Jakarta mengawasi keamanan pangan segar dan pembinaan pedagang pasar melalui Pos Pantau Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman).

"Terima kasih Pemprov Jakarta telah membina dan mengawasi keamanan pangan di pasar-pasar tradisional. Dari yang kita uji, seluruhnya dinyatakan aman edar dan dikonsumsi masyarakat," kata Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan NFA, Sri Nuryanti, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (14/7).

Pengawasan keamanan pangan segar yang menjadi salah satu tugas dan fungsi NFA merupakan upaya pemerintah menjamin keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan, hewan, dan ikan, guna mencegah timbulnya penyakit degeneratif dan yang dapat mengganggu kesehatan.


Upaya itu dilakukan secara rutin bersamaan monitoring pasokan dan harga pangan di berbagai daerah sesuai instruksi Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi.

Dari pengambilan uji sampling itu didapati kondisi pangan segar di Pasar Tomang Barat terjamin aman dari residu pestisida dan cemaran zat-zat berbahaya lain.

Uji formalin dan organophosphate carbamate test dilakukan terhadap komoditas pangan segar yang ada di kios pedagang pasar, antara lain cabai, bawang, wortel, tomat, ayam, dan ikan. Pedagang menyambut baik upaya itu dan berharap hasilnya bisa dilaporkan rutin, guna menjaga kualitas dagangan.

"Inilah yang kita harapkan, kita berupaya agar dengan harga kaki lima di pasar tradisional, tapi bisa mendapat kualitas bintang lima untuk pangan segar yang beredar di masyarakat," tambah Sri Nuryanti yang kerap disapa Inung itu.

Pos Pantau PAS Aman telah tersedia di tiga pasar tradisional di Jakarta, yakni Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Mayestik, dan Pasar Tomang Barat. Sementara secara nasional PAS Aman sudah tersebar di lebih dari 63 kabupaten/kota di 22 provinsi.

Petugas pos pantau atau Internal Control System (ICS) telah mengikuti pelatihan pengambilan contoh dan pelaksanaan uji keamanan pangan segar oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP) dan dipastikan kompeten dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Pada kesempatan itu uga dilakukan sosialisasi keamanan pangan segar bersama Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Daerah Khusus Jakarta kepada para pedagang pasar, khususnya dalam hal pelabelan kemasan produk pangan, higienitas dan sanitasi, serta kualitasnya.

Standar keamanan pangan segar perlu diterapkan para pelaku usaha, untuk menjamin kualitas dan mutu produk pangan segar yang diperdagangkannya.

Sementara untuk memastikan jaminan peredarannya, masyarakat bisa mengakses nomor izin edar produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang tertera di kemasan melalui aplikasi SIPSAT (https://sipsat.badanpangan.go.id/okkp) guna memastikan sertifikasinya.

Seiring uji sampling, dilaksanakan pula monitoring pasokan dan harga pangan sebagai dasar intervensi dalam upaya pengendalian inflasi sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

Sebagian besar harga pangan di Jakarta terpantau stabil, hanya komoditas minyak goreng Minyakita yang cenderung naik di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya