Berita

Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Jember dari perseorangan, Muhammad Jaddin Wajad-Arismaya Parahita, bersama LO saat rakor di Kantor KPU Jember/RMOLJatim

Politik

Pilkada Jember 2024

Bakal Calon Perseorangan Harus Perbaiki 167.826 Dukungan

MINGGU, 14 JULI 2024 | 05:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pasangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Jember dari jalur perseorangan, Muhammad Jaddin Wajad-Arismaya Parahita, butuh kerja keras lagi. Pasalnya, dari verifikasi faktual (Verfak) perbaikan dukungan tahap kedua lebih banyak, yakni 167.826 dukungan dari semula 135.506.

"Perbaikan itu dilakukan lima hari ke depan, mulai 13 hingga 17 Juli 2024," kata Komisioner KPU Jember, Hendra Wahyudi, dikutip RMOLJatim, Sabtu (13/7).

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), jumlah dukungan yang dilakukan perbaikan adalah jumlah sisa dukungan minimal yang belum valid dikalikan 2.


Jumlah dukungan minimal calon independen agar bisa maju dalam Pilkada Jember 2024, sebanyak 128.195 dukungan/KTP, dengan sebaran 50 persen jumlah kecamatan atau 16 kecamatan di Kabupaten Jember.

"Sementara jumlah dukungan yang valid 44.267 dukungan, sehingga masih ada sisa 83.928, untuk mencapai jumlah dukungan minimal 128.195," jelasnya.

Berdasarkan PKPU tersebut, lanjut dia, jumlah dukungan yang harus dilakukan perbaikan adalah 2 kali lipat kekurangan dukungan yakni 83.928 x 2, sehingga  jumlah totalnya 167.826 dukungan.

Jika hingga 17 Juli berhasil melakukan perbaikan, maka akan dilakukan verifikasi administrasi dan selanjutnya dilakukan verifikasi faktual kembali. Jika jumlahnya sudah cukup, maka akan dinyatakan memenuhi syarat alias MS.

"Jika masih belum, masih ada kesempatan satu kali lagi, untuk dilakukan perbaikan," tandasnya.

Sebelumnya, KPU Jember menyatakan sekitar 91 ribuan syarat dukungan Muhammad Jaddin Wajad-Arismaya Parahita tidak memenuhi syarat alias TMS.

Dari total 135.506 dukungan yang lolos verifikasi administrasi, setelah dilakukan verfak hanya 44.267 dukungan yang dinyatakan MS.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya