Berita

Walikota Surabaya, Eri Chayadi, memarahi petugas Dishub Surabaya/RMOLJatim

Nusantara

Buntut Parkir Mobil Rp35 Ribu, Walikota Surabaya Semprot Petugas Dishub

MINGGU, 14 JULI 2024 | 05:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tarif parkir mobil di jalan Setail, Surabaya, yang dipatok Rp35 ribu membuat Walikota Eri Cahyadi murka. 

Kemarahan Walikota Surabaya tak hanya diluapkan kepada oknum juru parkir (Jukir), tapi juga ke beberapa personel Dinas Perhubungan (Dishub) yang bertugas di sekitaran Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Melalui handy talkie, Walikota Eri juga meminta Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru, untuk segera datang ke KBS.


"Dishub monitor. Datang ke sini ke Kebun Binatang. Onok seng bayar (parkir) Rp35 ribu dijarno ae (ada yang bayar parkir Rp35 dibiarkan saja). Pak Tundjung mana, datang segera ke sini, teman-teman (Dishub) yang lain semua ke sini," kata Walikota Eri, diwartakan RMOLJatim, Sabtu (13/7).

Saat itu, Walikota meminta penjelasan para petugas di sana kenapa ada Jukir mematok tarif parkir mobil Rp35 ribu dibiarkan saja.

"Kamu kalau tidak bisa mengatasi begini, kan bisa telepon kepalamu (pimpinan). Kepalamu datang bawa pasukan ke sini. Dudu koyok ngene (Bukan seperti ini), dijarno ae (dibiarkan saja). Masak parkir mobil kena Rp35 ribu," tegasnya.

Bahkan, Eri juga mengultimatum petugas Dishub di sana apabila nanti terbukti bermain terkait keberadaan parkir liar di sekitaran kawasan KBS.

"Yaopo kenyamanane Suroboyo, ojok dolanan lho yo! (Bagaimana kenyamanannya Surabaya, Jangan bermain lho ya!). Iki podo karo ngerusak Suroboyo (Ini sama saja merusak Surabaya)," pungkasnya.

Sebelumnya, Walikota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat (12/7). 

Sidak tersebut dilakukannya untuk menindaklanjuti keluhan wisatawan terkait keberadaan parkir liar di sekitar KBS.

Dalam sidak tersebut, Walikota Eri menemukan adanya oknum Jukir yang mematok tarif parkir mobil hingga Rp35 ribu di Jalan Setail. 

Dengan tegas, ia meminta seorang pengemudi agar tidak membayar biaya parkir tersebut.

"Jangan dibayar, siapa yang minta Rp35 ribu," kata Walikota Eri kepada pengemudi mobil tersebut yang langsung disambut dengan menunjukkan tangannya ke arah jukir yang tepat berada di seberang jalan.

Melihat pengakuan pengendara, Walikota Eri langsung membalikkan badannya. 

Dengan menunjukkan telunjuk tangan kanannya, Walikota Eri menanyakan biaya parkir tersebut ke oknum Jukir.

"Sopo seng njaluk Rp35 ribu, balekno (Siapa yang minta Rp35 ribu, kembalikan). Ojok nemen-nemen, ngerusak Suroboyo awakmu iki (Jangan terlalu, merusak Surabaya kamu ini). Melok aku, melok aku (ikut saya)," tegas Eri dengan nada marah kepada oknum Jukir tersebut.

Tak hanya itu, sambil memegang tangan kanan oknum jukir, Walikota Eri dengan didampingi petugas Dishub mengamankan oknum tersebut di mobil berwarna hijau.

Kemudian dia meminta petugas Dishub lainnya yang berada di lokasi segera melaporkan ke pihak kepolisian.

"Eh, celukno (panggilkan) polisi," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya