Berita

Walikota Surabaya, Eri Chayadi, memarahi petugas Dishub Surabaya/RMOLJatim

Nusantara

Buntut Parkir Mobil Rp35 Ribu, Walikota Surabaya Semprot Petugas Dishub

MINGGU, 14 JULI 2024 | 05:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tarif parkir mobil di jalan Setail, Surabaya, yang dipatok Rp35 ribu membuat Walikota Eri Cahyadi murka. 

Kemarahan Walikota Surabaya tak hanya diluapkan kepada oknum juru parkir (Jukir), tapi juga ke beberapa personel Dinas Perhubungan (Dishub) yang bertugas di sekitaran Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Melalui handy talkie, Walikota Eri juga meminta Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru, untuk segera datang ke KBS.


"Dishub monitor. Datang ke sini ke Kebun Binatang. Onok seng bayar (parkir) Rp35 ribu dijarno ae (ada yang bayar parkir Rp35 dibiarkan saja). Pak Tundjung mana, datang segera ke sini, teman-teman (Dishub) yang lain semua ke sini," kata Walikota Eri, diwartakan RMOLJatim, Sabtu (13/7).

Saat itu, Walikota meminta penjelasan para petugas di sana kenapa ada Jukir mematok tarif parkir mobil Rp35 ribu dibiarkan saja.

"Kamu kalau tidak bisa mengatasi begini, kan bisa telepon kepalamu (pimpinan). Kepalamu datang bawa pasukan ke sini. Dudu koyok ngene (Bukan seperti ini), dijarno ae (dibiarkan saja). Masak parkir mobil kena Rp35 ribu," tegasnya.

Bahkan, Eri juga mengultimatum petugas Dishub di sana apabila nanti terbukti bermain terkait keberadaan parkir liar di sekitaran kawasan KBS.

"Yaopo kenyamanane Suroboyo, ojok dolanan lho yo! (Bagaimana kenyamanannya Surabaya, Jangan bermain lho ya!). Iki podo karo ngerusak Suroboyo (Ini sama saja merusak Surabaya)," pungkasnya.

Sebelumnya, Walikota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat (12/7). 

Sidak tersebut dilakukannya untuk menindaklanjuti keluhan wisatawan terkait keberadaan parkir liar di sekitar KBS.

Dalam sidak tersebut, Walikota Eri menemukan adanya oknum Jukir yang mematok tarif parkir mobil hingga Rp35 ribu di Jalan Setail. 

Dengan tegas, ia meminta seorang pengemudi agar tidak membayar biaya parkir tersebut.

"Jangan dibayar, siapa yang minta Rp35 ribu," kata Walikota Eri kepada pengemudi mobil tersebut yang langsung disambut dengan menunjukkan tangannya ke arah jukir yang tepat berada di seberang jalan.

Melihat pengakuan pengendara, Walikota Eri langsung membalikkan badannya. 

Dengan menunjukkan telunjuk tangan kanannya, Walikota Eri menanyakan biaya parkir tersebut ke oknum Jukir.

"Sopo seng njaluk Rp35 ribu, balekno (Siapa yang minta Rp35 ribu, kembalikan). Ojok nemen-nemen, ngerusak Suroboyo awakmu iki (Jangan terlalu, merusak Surabaya kamu ini). Melok aku, melok aku (ikut saya)," tegas Eri dengan nada marah kepada oknum Jukir tersebut.

Tak hanya itu, sambil memegang tangan kanan oknum jukir, Walikota Eri dengan didampingi petugas Dishub mengamankan oknum tersebut di mobil berwarna hijau.

Kemudian dia meminta petugas Dishub lainnya yang berada di lokasi segera melaporkan ke pihak kepolisian.

"Eh, celukno (panggilkan) polisi," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya