Berita

Walikota Surabaya, Eri Chayadi, memarahi petugas Dishub Surabaya/RMOLJatim

Nusantara

Buntut Parkir Mobil Rp35 Ribu, Walikota Surabaya Semprot Petugas Dishub

MINGGU, 14 JULI 2024 | 05:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tarif parkir mobil di jalan Setail, Surabaya, yang dipatok Rp35 ribu membuat Walikota Eri Cahyadi murka. 

Kemarahan Walikota Surabaya tak hanya diluapkan kepada oknum juru parkir (Jukir), tapi juga ke beberapa personel Dinas Perhubungan (Dishub) yang bertugas di sekitaran Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Melalui handy talkie, Walikota Eri juga meminta Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru, untuk segera datang ke KBS.

"Dishub monitor. Datang ke sini ke Kebun Binatang. Onok seng bayar (parkir) Rp35 ribu dijarno ae (ada yang bayar parkir Rp35 dibiarkan saja). Pak Tundjung mana, datang segera ke sini, teman-teman (Dishub) yang lain semua ke sini," kata Walikota Eri, diwartakan RMOLJatim, Sabtu (13/7).

Saat itu, Walikota meminta penjelasan para petugas di sana kenapa ada Jukir mematok tarif parkir mobil Rp35 ribu dibiarkan saja.

"Kamu kalau tidak bisa mengatasi begini, kan bisa telepon kepalamu (pimpinan). Kepalamu datang bawa pasukan ke sini. Dudu koyok ngene (Bukan seperti ini), dijarno ae (dibiarkan saja). Masak parkir mobil kena Rp35 ribu," tegasnya.

Bahkan, Eri juga mengultimatum petugas Dishub di sana apabila nanti terbukti bermain terkait keberadaan parkir liar di sekitaran kawasan KBS.

"Yaopo kenyamanane Suroboyo, ojok dolanan lho yo! (Bagaimana kenyamanannya Surabaya, Jangan bermain lho ya!). Iki podo karo ngerusak Suroboyo (Ini sama saja merusak Surabaya)," pungkasnya.

Sebelumnya, Walikota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat (12/7). 

Sidak tersebut dilakukannya untuk menindaklanjuti keluhan wisatawan terkait keberadaan parkir liar di sekitar KBS.

Dalam sidak tersebut, Walikota Eri menemukan adanya oknum Jukir yang mematok tarif parkir mobil hingga Rp35 ribu di Jalan Setail. 

Dengan tegas, ia meminta seorang pengemudi agar tidak membayar biaya parkir tersebut.

"Jangan dibayar, siapa yang minta Rp35 ribu," kata Walikota Eri kepada pengemudi mobil tersebut yang langsung disambut dengan menunjukkan tangannya ke arah jukir yang tepat berada di seberang jalan.

Melihat pengakuan pengendara, Walikota Eri langsung membalikkan badannya. 

Dengan menunjukkan telunjuk tangan kanannya, Walikota Eri menanyakan biaya parkir tersebut ke oknum Jukir.

"Sopo seng njaluk Rp35 ribu, balekno (Siapa yang minta Rp35 ribu, kembalikan). Ojok nemen-nemen, ngerusak Suroboyo awakmu iki (Jangan terlalu, merusak Surabaya kamu ini). Melok aku, melok aku (ikut saya)," tegas Eri dengan nada marah kepada oknum Jukir tersebut.

Tak hanya itu, sambil memegang tangan kanan oknum jukir, Walikota Eri dengan didampingi petugas Dishub mengamankan oknum tersebut di mobil berwarna hijau.

Kemudian dia meminta petugas Dishub lainnya yang berada di lokasi segera melaporkan ke pihak kepolisian.

"Eh, celukno (panggilkan) polisi," pungkasnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya