Berita

Ilustrasi

Ekbis

Cadangan Devisa India Meningkat Mengesankan

SABTU, 13 JULI 2024 | 01:04 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Reserve Bank of India (RBI) mencatat nilai tukar mata uang asing naik sebesar 5,158 miliar dolar AS menjadi 657,155 miliar dolar AS. Di bulan sebelumnya angka tertinggi tercatat sebesar 655,817 miliar dolar AS.

Menurut BRI, cadangan devisa telah meningkat dan menurun sejak lama. Sejauh ini pada tahun 2024, jumlah tersebut telah meningkat sekitar USD 35 miliar, secara kumulatif.

Data terbaru yang dirilis RBI memperlihatkan  aset mata uang asing (FCA) India, yang merupakan komponen terbesar cadangan devisa, meningkat sebesar 4,228 miliar dolar AS  menjadi 577,110 miliar dolar AS.


Cadangan emas selama sepekan naik 904 juta dolar AS menjadi  57,432 miliar dolar AS.

Cadangan devisa India kini cukup untuk menutupi proyeksi impor selama 11 bulan, menurut laporan RBI baru-baru ini.

Pada tahun kalender 2023, RBI menambah sekitar 58 miliar dolar AS pada devisa negaranya. Pada tahun 2022, nilai valas India merosot sebesar 71 miliar dolar AS secara kumulatif.

Cadangan devisa, atau cadangan devisa (cadangan valuta asing), adalah aset yang disimpan oleh bank sentral atau otoritas moneter suatu negara. Umumnya disimpan dalam mata uang cadangan, biasanya Dolar AS dan, pada tingkat yang lebih rendah, Euro, Yen Jepang, dan Pound Sterling.

Cadangan devisa negara ini terakhir kali mencapai titik tertinggi sepanjang masa pada bulan Oktober 2021. Sebagian besar penurunan setelah itu disebabkan oleh kenaikan harga barang impor pada tahun 2022.

Selain itu, turunnya cadangan devisa juga dapat dikaitkan dengan intervensi RBI, dari waktu ke waktu, di pasar untuk mempertahankan depresiasi rupee yang tidak merata terhadap lonjakan dolar AS.

Biasanya, RBI, dari waktu ke waktu, melakukan intervensi di pasar melalui manajemen likuiditas, termasuk melalui penjualan dolar, untuk mencegah depresiasi tajam terhadap rupee.

RBI memantau pasar valuta asing dengan cermat dan melakukan intervensi hanya untuk menjaga kondisi pasar tetap teratur dengan menahan volatilitas nilai tukar yang berlebihan, tanpa mengacu pada tingkat atau batasan target yang telah ditentukan sebelumnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya