Berita

Ilustrasi

Ekbis

Cadangan Devisa India Meningkat Mengesankan

SABTU, 13 JULI 2024 | 01:04 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Reserve Bank of India (RBI) mencatat nilai tukar mata uang asing naik sebesar 5,158 miliar dolar AS menjadi 657,155 miliar dolar AS. Di bulan sebelumnya angka tertinggi tercatat sebesar 655,817 miliar dolar AS.

Menurut BRI, cadangan devisa telah meningkat dan menurun sejak lama. Sejauh ini pada tahun 2024, jumlah tersebut telah meningkat sekitar USD 35 miliar, secara kumulatif.

Data terbaru yang dirilis RBI memperlihatkan  aset mata uang asing (FCA) India, yang merupakan komponen terbesar cadangan devisa, meningkat sebesar 4,228 miliar dolar AS  menjadi 577,110 miliar dolar AS.


Cadangan emas selama sepekan naik 904 juta dolar AS menjadi  57,432 miliar dolar AS.

Cadangan devisa India kini cukup untuk menutupi proyeksi impor selama 11 bulan, menurut laporan RBI baru-baru ini.

Pada tahun kalender 2023, RBI menambah sekitar 58 miliar dolar AS pada devisa negaranya. Pada tahun 2022, nilai valas India merosot sebesar 71 miliar dolar AS secara kumulatif.

Cadangan devisa, atau cadangan devisa (cadangan valuta asing), adalah aset yang disimpan oleh bank sentral atau otoritas moneter suatu negara. Umumnya disimpan dalam mata uang cadangan, biasanya Dolar AS dan, pada tingkat yang lebih rendah, Euro, Yen Jepang, dan Pound Sterling.

Cadangan devisa negara ini terakhir kali mencapai titik tertinggi sepanjang masa pada bulan Oktober 2021. Sebagian besar penurunan setelah itu disebabkan oleh kenaikan harga barang impor pada tahun 2022.

Selain itu, turunnya cadangan devisa juga dapat dikaitkan dengan intervensi RBI, dari waktu ke waktu, di pasar untuk mempertahankan depresiasi rupee yang tidak merata terhadap lonjakan dolar AS.

Biasanya, RBI, dari waktu ke waktu, melakukan intervensi di pasar melalui manajemen likuiditas, termasuk melalui penjualan dolar, untuk mencegah depresiasi tajam terhadap rupee.

RBI memantau pasar valuta asing dengan cermat dan melakukan intervensi hanya untuk menjaga kondisi pasar tetap teratur dengan menahan volatilitas nilai tukar yang berlebihan, tanpa mengacu pada tingkat atau batasan target yang telah ditentukan sebelumnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya