Berita

Airlangga Hartarto/Net

Politik

Diusung Golkar, Jusuf Hamka Punya Jurus Ampuh Atasi Kemacetan Jakarta

SABTU, 13 JULI 2024 | 22:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengusaha yang kini juga dikenal sebagai politisi Partai Golkar, Jusuf Hamka, menceritakan bagaimana dirinya diajak oleh partai berlambang beringin untuk menjadi bakal calon wakil gubernur mendampingi Kaesang Pangarep di Pilgub Jakarta 2024.

Semuanya berawal dari undangan pertemuan dari Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, di kantornya. Dalam pertemuan itu, Jusuf diminta untuk menjelaskan gagasannya dalam mengatasi permasalahan di Jakarta, seperti kemacetan dan banjir.

"Tanggal 11 itu saya makan siang, dipanggil oleh ketua umum Golkar di kantor beliau, terus saya ditanya ini bagaimana Jakarta dengan kemacetan, banjir. Apasih yang bisa dilakukan," kata Jusuf ditemui usai bertemu Mahfud MD di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7).


Jusuf pun membeberkan gagasannya mengenai kemacetan. Ia menceritakan bagaimana dirinya berusaha mengurai kemacetan dengan membangun sejumlah jalan.

"Saya bilang, kami sedang membangun Harbour Road 2, itu mengatasi, mengurai kemacetan dari pelabuhan Tanjung Priok sampai ke Pluit bahkan sampai ke Cengkareng. Jadi kami bikin tol di sana," tuturnya.

Airlangga kemudian bertanya lebih lanjut tentang cara mengatasi kemacetan yang efektif. Jusuf menegaskan bahwa mengatasi kemacetan membutuhkan nyali, karena pertumbuhan jumlah kendaraan tidak seimbang dengan pembangunan jalan.

“Nyali apa? Berani apa enggak. Karena kalau mau ngatasi kemacetan mobilnya diproduksi bertambah, jalannya gak bertambah. Gak seimbang," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Babah Alun itu juga menyoroti kemacetan yang sangat memberatkan pengguna jalan, terutama di area seperti Semanggi ke arah Jalan Thamrin. Ia menyarankan pembangunan flyover untuk mengatasi masalah ini tanpa merusak keindahan kota.

"Tidak perlu merusak keindahan. Jalan tetap ada, apakah flyover apakah BUMD itu kan bisa ditugaskan bikin jalan tol karena APBD Rp96 triliun, lebih dari cukup saya bilang. Saya cerita lah kepada beliau," jelasnya.

Airlangga juga bertanya tentang pengelolaan sampah. Jusuf menjelaskan inovasinya dalam mengurai sampah dengan budidaya belatung, di mana sampah rumah tangga dimakan oleh belatung.

"Jadi kita budidaya belatung jadi ibu-ibu rumah tangga yang punya sampah, itu sampahnya akan dimakan oleh belatung-belatung itu. Nah itu saya ditanya soal sampah. Terus soal kemacetan," kata Babah Alun.

Selain itu, Babah Alun juga menyoroti moda transportasi di Jakarta yang belum layak. Menurutnya, transportasi publik di Jakarta bisa disubsidi agar masyarakat bisa menikmatinya secara gratis.

"Bagaimana warga Jakarta? Warga Jakarta ini semuanya harus pakai kendaraan pribadi saat ini, kenapa? Karena angkutan umumnya belum nyaman walaupun sudah ada MRT, LRT, ya kan, sudah ada busway," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya