Berita

Representative Image/Net

Bisnis

KAI Angkut 32,8 Juta Ton Barang Pada Semester I 2024, Melesat 7 Persen

SABTU, 13 JULI 2024 | 13:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Kereta Api Indonesia (KAI) tercatat telah mengangkut 32,8 juta ton barang pada semester I 2024.

Angka tersebut meningkat 7 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya sebanyak 30,7 juta ton barang.

VP Public Relations KAI Anne Purba mengatakan kinerja angkutan barang yang positif ini ditopang oleh adanya penambahan frekuensi perjalanan.


“Pertumbuhan angkutan barang tersebut ditopang oleh adanya penambahan frekuensi perjalanan dan rute, serta penambahan gerbong dalam satu rangkaiannya. Hal ini sebagai dampak terus meningkatnya permintaan pelanggan atas angkutan barang menggunakan kereta api," kata Anne dalam keterangan tertulis pada Sabtu (13/7).

Adapun angkutan barang KAI pada periode ini didominasi oleh komoditas batu bara sebesar 26,2 juta  ton atau 80 persen dari total angkutan barang KAI, yang terkonsentrasi di wilayah Sumatera bagian selatan, dalam upaya mendukung pasokan energi nasional.

Selain itu, kata Anne hampir seluruh komoditas, baik batu bara ataupun non batu bara juga menunjukan tren positif dengan pertumbuhan yang berkisar dari 5 persen hingga 71 persen. 

Di sisi lain, KAI juga mencatat ketepatan waktu keberangkatan yang kian meningkat, di mana pada Semester I 2024, tingkat ketepatan waktu keberangkatan kereta api barang mencapai 94,04 persen. Angka ini meningkat dibanding Semester I 2023 lalu yang mencapai 92,31 persen.

"Ketepatan waktu merupakan salah satu keunggulan dari transportasi kereta api yang bebas macet, sehingga diminati oleh para pelanggan termasuk pengusaha komoditas,” kata Anne.

Menurut Anne, angkutan barang KAI ini hadir untuk dapat mendukung biaya logistik yang kompetitif dan mengurangi dampak eksternalitas seperti kemacetan, polusi, jalan-jalan yang rusak, serta meningkatkan daya saing global.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya