Berita

PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP)/Net

Bisnis

NISP akan Gelar RUPSLB, Minta Restu Rombak Jajaran Pengurus

SABTU, 13 JULI 2024 | 11:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan perbankan dan jasa keuangan publik, PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP), mengumumkan rencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 2 Agustus 2024 mendatang. 

Tujuan RUPSLB ini adalah untuk mendapatkan persetujuan atas beberapa agenda penting, antara lain meminta persetujuan rencana penggabungan dengan PT Bank Commonwealth (PTBC) dan pembaruan Rencana Resolusi terkait pengambilalihan. 

Manajemen NISP dalam keterangan tertulis yang dikutip (11/7) mengatakan, RUPSLB ini merupakan langkah penting dalam strategi perusahaan NISP untuk memperkuat posisinya di industri perbankan Indonesia. Penggabungan dengan Bank Commonwealth diharapkan dapat meningkatkan skala usaha, sinergi produk dan layanan, serta memperluas jangkauan pasar NISP.


Manajemen juga mengungkapkan bahwa RUPSLB juga akan minta persetujuan perubahan Anggaran Dasar serta perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah. 

NISP sebelumnya mengumumkan bahwa proses akuisisi PTBC telah selesai, sehingga 100 persen saham PTBC kini sepenuhnya dimiliki oleh NISP per 1 Mei 2024.

Sebagai bagian dari NISP, kegiatan operasional PTBC akan tetap berjalan secara mandiri hingga proses merger yang direncanakan selesai paling lambat pada Triwulan IV tahun 2024.

Selama periode ini, layanan kepada nasabah PTBC akan berjalan seperti biasa, termasuk transaksi perbankan di kantor cabang dan melalui kanal digital PTBC.

Pembelian 100 persen saham PTBC oleh NISP adalah tonggak sejarah penting yang memperkuat platform NISP di Indonesia, sekaligus menegaskan komitmen Bank untuk terus mendukung pertumbuhan jasa keuangan di Indonesia.

Pemegang saham yang berhak hadir adalah yang tercatat pada 10 Juli 2024 pukul 16.00 WIB. Mereka dapat mengikuti Rapat secara fisik, elektronik, atau melalui pemberian kuasa melalui eASY.KSEI. Informasi lebih lanjut dan materi Rapat dapat diakses melalui situs web resmi Perseroan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya