Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Setoran Pajak Loyo Bikin Luhut Gemas, Banyak Perusahaan Tak Punya NPWP

SABTU, 13 JULI 2024 | 09:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah telah menetapkan bahwa setiap perusahaan wajib mempunyai NPWP untuk mengatur perpajakan. Namun pada kenyataannya, masih banyak perusahaan yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam akun Instagramnya baru-baru ini.

Kondisi tersebut membuat setoran pajak dari para korporasi tidak bisa tertagih seluruhnya

"Itu kan semua penerimaan negara yang banyak potensi yang belum kita ambil. Masa ada sampai sekian banyak perusahaan, misalnya di Kelapa Sawit, NPWP-nya aja nggak punya. Kalau NPWP nggak punya kan terus PPH barang semua juga kan nggak ditagih," kata Luhut di akun Instagramnya, dikutip Sabtu (13/7). 

Faktor ini pula yang turut menyebabkan penerimaan PPh badan dari perusahaan berbasis komoditas mengalami tekanan. 

Ia mengatakan, saat ini pemerintah sedang mempercepat sistem digitalisasi. Hal ini diharapkan mampu membuat pekerjaan pemerintah lebih efisien, terutama dalam pengumpulan penerimaan perpajakan.

Salah satunya adalah meluncurkan Simbara, Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian/Lembaga, yang mengintegrasikan pengelolaan komoditas batu bara, nikel, dan timah, yang selanjutkan akan diperluas untuk komoditas kelapa sawit. 

“Saya pikir kita tidak boleh bergantung pada harga komoditas saja, efisiensi menjadi penting, berbasis elektronik Govtech itu, Simbara. Saya sih optimis angka itu (penerimaan PPh badan) akan bisa naik banyak,” katanya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak dari PPh Badan hanya mencapai Rp172,66 triliun hingga semester I-2024. Angka ini turun 34,5 persen secara neto dan 25,7 persen secara bruto.

Penurunan PPh Badan terutama disebabkan oleh penurunan kinerja perusahaan pada tahun 2023 akibat penurunan harga komoditas. Pasalnya, perusahaan tetap membayar pajak ketika terjadi penurunan harga di 2023, sehingga pada 2024 dilakukan restitusi.

Apabila dilihat secara rinci, setoran PPh Badan secara neto yang berasal dari industri sawit yang hanya terealisasi Rp6,8 triliun. Padahal pada semester I-2023 industri ini mampu mengumpulkan setoran PPh Badan sebesar Rp15,6 triliun.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya