Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Setoran Pajak Loyo Bikin Luhut Gemas, Banyak Perusahaan Tak Punya NPWP

SABTU, 13 JULI 2024 | 09:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah telah menetapkan bahwa setiap perusahaan wajib mempunyai NPWP untuk mengatur perpajakan. Namun pada kenyataannya, masih banyak perusahaan yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam akun Instagramnya baru-baru ini.

Kondisi tersebut membuat setoran pajak dari para korporasi tidak bisa tertagih seluruhnya

"Itu kan semua penerimaan negara yang banyak potensi yang belum kita ambil. Masa ada sampai sekian banyak perusahaan, misalnya di Kelapa Sawit, NPWP-nya aja nggak punya. Kalau NPWP nggak punya kan terus PPH barang semua juga kan nggak ditagih," kata Luhut di akun Instagramnya, dikutip Sabtu (13/7). 

Faktor ini pula yang turut menyebabkan penerimaan PPh badan dari perusahaan berbasis komoditas mengalami tekanan. 

Ia mengatakan, saat ini pemerintah sedang mempercepat sistem digitalisasi. Hal ini diharapkan mampu membuat pekerjaan pemerintah lebih efisien, terutama dalam pengumpulan penerimaan perpajakan.

Salah satunya adalah meluncurkan Simbara, Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian/Lembaga, yang mengintegrasikan pengelolaan komoditas batu bara, nikel, dan timah, yang selanjutkan akan diperluas untuk komoditas kelapa sawit. 

“Saya pikir kita tidak boleh bergantung pada harga komoditas saja, efisiensi menjadi penting, berbasis elektronik Govtech itu, Simbara. Saya sih optimis angka itu (penerimaan PPh badan) akan bisa naik banyak,” katanya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak dari PPh Badan hanya mencapai Rp172,66 triliun hingga semester I-2024. Angka ini turun 34,5 persen secara neto dan 25,7 persen secara bruto.

Penurunan PPh Badan terutama disebabkan oleh penurunan kinerja perusahaan pada tahun 2023 akibat penurunan harga komoditas. Pasalnya, perusahaan tetap membayar pajak ketika terjadi penurunan harga di 2023, sehingga pada 2024 dilakukan restitusi.

Apabila dilihat secara rinci, setoran PPh Badan secara neto yang berasal dari industri sawit yang hanya terealisasi Rp6,8 triliun. Padahal pada semester I-2023 industri ini mampu mengumpulkan setoran PPh Badan sebesar Rp15,6 triliun.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

UPDATE

Korupsi Menggila, Bangsa Ini Dibawa ke Mana?

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:31

Resesi AS Cuma Omon-Omon, Dolar Tembus Rp16.400

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:29

Legislator PAN Ungkap Ada Perang Mafia di Tubuh Pertamina

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:16

DPR: Kehadiran Pak Simon di Pertamina Getarkan Indonesia

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:07

BI dan State Bank of Vietnam Sepakat Perkuat Kerja Sama Bilateral

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:56

Masa Jabatan Ketum Partai Digugat di MK, Waketum PAN: Itu Masalah Internal

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Anggaran FOLU Net Sink 2030 Non APBN Bisa Masuk Kategori Suap

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Pandawara Group Sampaikan Kendala ke Presiden, Siap Berkolaborasi Atasi Sampah

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:39

DPR Pertanyakan Pertamina soal ‘Grup Orang-orang Senang’

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:37

Menhan: 3 Pasal UU TNI Bakal Direvisi

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:24

Selengkapnya