Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto saat melaporkan dugaan mark up impor beras ke KPK/RMOL

Hukum

Perusahaan Vietnam Bantah Mark Up Impor Beras

SABTU, 13 JULI 2024 | 07:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Isu dugaan mark up impor beras yang menyeret Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional turut direspons perusahaan asal Vietnam, Tan Long Group.

Ketua Tan Long Group, Truong Sy Ba menegaskan bahwa perusahaannya tidak memenangkan tender dengan Perum Bulog sebagaimana kabar yang beredar.

"Kami hanya menang satu batch beras 30 ribu ton dikirimkan melalui Posco (Korea), dan tidak secara langsung memenangkan kiriman Bulog," demikian kata Truong Sy Ba dikutip dari Cafef, Sabtu (13/7).


Ia memang mengaku sempat menawarkan langsung kepada Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman saat berkunjung ke Vietnam pada 19 Mei lalu. Saat itu, ia menawarkan harga 15 Dolar AS per ton namun penawaran tersebut ditolak karena dianggap terlalu tinggi.

"Saat itu kami ada meja yang menawarkan 100 ribu ton beras dengan harga 538 dolar AS per ton, harga FOB (harga di gerbang perbatasan negara penjual). Namun jika dibandingkan dengan harga Loc Troi, mereka menemukan bahwa tawaran TLG lebih tinggi, sehingga kami tidak menang," lanjutnya.

Penawaran beras itu pun ditegaskan bukan dilakukan secara resmi kepada Indonesia, melainkan hanya saat Mentan berkunjung ke Vietnam.

"Dalam pembicaraan ini, menteri bertanya kepada kami berapa harga beras yang diekspor ke Indonesia dengan metode FOB dan kemudian kami menghitung harganya menjadi 538 dolar AS per ton," lanjutnya.

Atas dasar itu, ia menegaskan bahwa perusahaannya tidak ada hubungannya dengan Bulog.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi hingga Kepala Bulog, Bayu Krisnamurthi sebelumnya dilaporkan ke KPK oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto.

Dalam laporannya, SDR meminta KPK segera memeriksa Kepala Bapanas dan Dirut Perum Bulog sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan mark up dan kerugian negara akibat impor beras.

SDR menduga ada dugaan mark up impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya