Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto saat melaporkan dugaan mark up impor beras ke KPK/RMOL

Hukum

Perusahaan Vietnam Bantah Mark Up Impor Beras

SABTU, 13 JULI 2024 | 07:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Isu dugaan mark up impor beras yang menyeret Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional turut direspons perusahaan asal Vietnam, Tan Long Group.

Ketua Tan Long Group, Truong Sy Ba menegaskan bahwa perusahaannya tidak memenangkan tender dengan Perum Bulog sebagaimana kabar yang beredar.

"Kami hanya menang satu batch beras 30 ribu ton dikirimkan melalui Posco (Korea), dan tidak secara langsung memenangkan kiriman Bulog," demikian kata Truong Sy Ba dikutip dari Cafef, Sabtu (13/7).


Ia memang mengaku sempat menawarkan langsung kepada Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman saat berkunjung ke Vietnam pada 19 Mei lalu. Saat itu, ia menawarkan harga 15 Dolar AS per ton namun penawaran tersebut ditolak karena dianggap terlalu tinggi.

"Saat itu kami ada meja yang menawarkan 100 ribu ton beras dengan harga 538 dolar AS per ton, harga FOB (harga di gerbang perbatasan negara penjual). Namun jika dibandingkan dengan harga Loc Troi, mereka menemukan bahwa tawaran TLG lebih tinggi, sehingga kami tidak menang," lanjutnya.

Penawaran beras itu pun ditegaskan bukan dilakukan secara resmi kepada Indonesia, melainkan hanya saat Mentan berkunjung ke Vietnam.

"Dalam pembicaraan ini, menteri bertanya kepada kami berapa harga beras yang diekspor ke Indonesia dengan metode FOB dan kemudian kami menghitung harganya menjadi 538 dolar AS per ton," lanjutnya.

Atas dasar itu, ia menegaskan bahwa perusahaannya tidak ada hubungannya dengan Bulog.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi hingga Kepala Bulog, Bayu Krisnamurthi sebelumnya dilaporkan ke KPK oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto.

Dalam laporannya, SDR meminta KPK segera memeriksa Kepala Bapanas dan Dirut Perum Bulog sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan mark up dan kerugian negara akibat impor beras.

SDR menduga ada dugaan mark up impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya