Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (kiri)/RMOL

Hukum

Geledah 9 Lokasi, KPK Sita Uang Terkait Korupsi Hibah Pokmas

JUMAT, 12 JULI 2024 | 18:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah barang elektronik dan uang tunai diamankan KPK usai menggeledah beberapa tempat terkait korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan sejak Senin (8/7) hingga Jumat (12/7) di beberapa wilayah Jatim.

"Penggeledahan pada beberapa rumah di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, dan Blitar. Kemudian beberapa lokasi di Pulau Madura, yaitu di Kabupaten Bangkalan, Sampang, dan Sumenep," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).


Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan uang tunai Rp380 juta, dokumen pengurusan dana hibah, kuitansi dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, bukti setoran uang ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, fotokopi sertifikat rumah.

"Juga barang-barang elektronik berupa handphone dan media penyimpanan lain diduga berkaitan perkara yang sedang disidik," jelas Tessa.

Temuan tersebut nantinya akan didalami lebih lanjut oleh penyidik KPK.

Kegiatan ini merupakan pengembangan dari tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024, Sahat Tua Simanjuntak dkk pada Desember 2022 lalu ini. KPK juga sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Jumat (5/7).

"Dalam surat perintah penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka," tutur Tessa.

21 orang tersangka ini rinciannya 4 orang merupakan pihak penerima, dan 17 orang sebagai pemberi. Sementara dari 4 tersangka penerima, 3 orang di antaranya adalah penyelenggara negara, dan 1 orang staf penyelenggara negara.

Sementara dari 17 tersangka berstatus pemberi suap, 15 di antaranya dari swasta, dan 2 tersangka lain berstatus penyelenggara negara.

"Nama-namanya akan diungkap bila penyidikan dianggap telah cukup," pungkas Tessa.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya