Berita

Dunia

Lee Bongki: Jalan Menuju Kebebasan Rakyat Korea Utara Panjang dan Berbahaya

JUMAT, 12 JULI 2024 | 17:00 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pengungsi asal Korea Utara masih kurang dibicarakan. Padahal pembelot Korea Utara harus menumpuh perjalanan berbahaya yang begitu panjang untuk tiba di Korea Selatan. Tidak jarang jarak yang ditempuh lebih dari 4.000 kilometer melintasi China, Vietnam, Laos, dan Thailand. Saat ini setidaknya ada lebih dari 34 ribu pembelot asal Korea Utara yang berada di Korea Selatan.

Peneliti Institut Unifikasi Nasional Korea, Lee Bongki, mengatakan, pemerintah  Korea Selatan memandang para pembelot ini sebagai “pendahulu reunifikasi”. Terlepas dari dukungan yang diberikan,  tantangan berat dihadapi pengungsi Korea Utara di Korea Selatan dan ada anggapan bahwa mereka menjadi warga negara kelas dua, seperti yang dialami bekas warga Jerman Timur setelah reunifikasi Jerman.

Untuk meningkatkan integrasi masyarakat dari kedua Korea itulah pemerintah Korea Selatan menetapkan tanggal 14 Juli sebagai Hari Pembelot Korea Utara dan memberlakukna UU Perlindungan Pengungsi dan Dukungan Permukiman Korea Utara.


Lee Bongki mengatakan, peringatan ini untuk menghormati kerinduan para pembelot akan kebebasan dan menyampaikan pesan harapan akan reunifikasi kepada warga Korea Utara. Hal ini juga berupaya untuk merangsang diskusi mengenai peningkatan hak dan kepentingan para pembelot Korea Utara dan mendorong integrasi mereka ke dalam masyarakat Korea Selatan.

“Tahun depan menandai peringatan 80 tahun pembagian Semenanjung Korea. Selama bertahun-tahun, kelelahan warga Korea Selatan terhadap reunifikasi semakin mendalam, dan kebutuhan akan reunifikasi semakin berkurang,” ujarnya.

“Menurut survei tahun 2023 yang dilakukan oleh Institut Studi Perdamaian dan Unifikasi Universitas Nasional Seoul, hanya 43 persen responden yang percaya bahwa reunifikasi itu perlu.  Ini angka terendah sejak survei dimulai pada tahun 2007. Sebaliknya, 29 persen merasa bahwa reunifikasi tidak diperlukan,” katanya lagi.

Menetapkan Hari Pembelot Korea Utara sebagai hari peringatan nasional juga menandakan penguatan komitmen terhadap reunifikasi. Di tengah iklim global di mana pengorbanan yang dilakukan untuk demokrasi liberal terancam oleh rezim otoriter, hari ini menjadi pengingat akan pentingnya kebebasan tidak hanya bagi masyarakat Korea Selatan dan Utara tetapi juga bagi dunia yang lebih luas. Hal ini diharapkan dapat menarik perhatian internasional terhadap penderitaan para pembelot Korea Utara yang tinggal di seluruh dunia dan mereka yang masih menderita di bawah rezim opresif Korea Utara, yang kehilangan kebebasannya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya