Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyampaikan kasus korupsi di Jawa Timur/RMOL

Hukum

KPK Tetapkan 21 Orang Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

JUMAT, 12 JULI 2024 | 16:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 21 orang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pada Jumat lalu (5/7), KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.

Penyidikan perkara tersebut merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024, Sahat Tua Simanjuntak dkk, oleh KPK pada Desember 2022.


"Dalam surat perintah penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).

Dari 21 orang tersangka itu, 4 orang merupakan pihak penerima, dan 17 orang sebagai pemberi.

Dari 4 tersangka penerima itu, 3 orang merupakan penyelenggara negara, dan 1 orang merupakan staf dari penyelenggara negara. Sementara dari 17 tersangka pemberi, 15 orang merupakan pihak swasta, dan 2 tersangka lainnya merupakan penyelenggara negara.

"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya, bilamana penyidikan dianggap telah cukup," pungkas Tessa.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya