Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi/RMOL

Politik

Baleg: DPA yang Dirancang DPR Tidak Seperti Zaman Orba

JUMAT, 12 JULI 2024 | 15:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggapan bahwa Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang kini sedang dirancang DPR RI akan sama seperti zaman Orde Baru dibantah Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi.

"DPA yang sedang dirancang oleh Baleg itu bukan DPA seperti Orde Baru. Karena kita taat konstitusi," tegas Achmad Baidowi kepada RMOL, Jumat (12/7).

Legislator dari Fraksi PPP ini memaparkan, dalam Pasal 16 UUD 1945 menyebutkan bahwa presiden membentuk dewan pertimbangan. Maka, pembentukan DPA sudah sesuai dengan amanah konstitusi.


"Tidak disebutkan dewan pertimbangan apa namanya, bisa dewan pertimbangan presiden, bisa dewan pertimbangan agung, bisa dewan pertimbangan tinggi, bisa dewan pertimbangan mulia," jelasnya.

Awiek, sapaan akrabnya menambahkan, tugas dan fungsi serta kedudukan dari DPA yang kini sedang dirancang sama seperti Wantimpres.

"Kedudukan fungsi dan kewenangannya (DPA) sama dengan Wantimpres karena dia dibentuk oleh presiden," tuturnya.

Dia juga menegaskan, kedudukan DPA setingkat lembaga negara yang dibentuk presiden.

Lantas, ia mencontohkan sejumlah lembaga negara yang dibentuk presiden seperti BPIP, KSP, hingga Badan Otorita.

"Ya setingkat itu, karena dibentuk oleh Presiden. Jadi jangan seolah-olah DPA itu seperti Orde Baru, beda fungsi dan kewenangannya. Fungsi dan kewenangannya itu sama seperti Wantimpres," ujarnya.

"Dan harap dicatat penyusunan RUU Wantimpres itu dilakukan secara terbuka tidak ada yang ditutup-tutupi," demikian Achmad Baidowi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya