Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi/RMOL

Politik

Baleg: DPA yang Dirancang DPR Tidak Seperti Zaman Orba

JUMAT, 12 JULI 2024 | 15:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggapan bahwa Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang kini sedang dirancang DPR RI akan sama seperti zaman Orde Baru dibantah Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi.

"DPA yang sedang dirancang oleh Baleg itu bukan DPA seperti Orde Baru. Karena kita taat konstitusi," tegas Achmad Baidowi kepada RMOL, Jumat (12/7).

Legislator dari Fraksi PPP ini memaparkan, dalam Pasal 16 UUD 1945 menyebutkan bahwa presiden membentuk dewan pertimbangan. Maka, pembentukan DPA sudah sesuai dengan amanah konstitusi.

"Tidak disebutkan dewan pertimbangan apa namanya, bisa dewan pertimbangan presiden, bisa dewan pertimbangan agung, bisa dewan pertimbangan tinggi, bisa dewan pertimbangan mulia," jelasnya.

Awiek, sapaan akrabnya menambahkan, tugas dan fungsi serta kedudukan dari DPA yang kini sedang dirancang sama seperti Wantimpres.

"Kedudukan fungsi dan kewenangannya (DPA) sama dengan Wantimpres karena dia dibentuk oleh presiden," tuturnya.

Dia juga menegaskan, kedudukan DPA setingkat lembaga negara yang dibentuk presiden.

Lantas, ia mencontohkan sejumlah lembaga negara yang dibentuk presiden seperti BPIP, KSP, hingga Badan Otorita.

"Ya setingkat itu, karena dibentuk oleh Presiden. Jadi jangan seolah-olah DPA itu seperti Orde Baru, beda fungsi dan kewenangannya. Fungsi dan kewenangannya itu sama seperti Wantimpres," ujarnya.

"Dan harap dicatat penyusunan RUU Wantimpres itu dilakukan secara terbuka tidak ada yang ditutup-tutupi," demikian Achmad Baidowi.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Herman Deru Senang Narasumber Retret Prabowo hingga Mantan Presiden

Sabtu, 22 Februari 2025 | 05:40

Pramono-Rano Perintahkan JIS Jadi Kandang Persija

Sabtu, 22 Februari 2025 | 05:18

Perluasan Transjakarta Jabodetabekjur Pangkas Macet

Sabtu, 22 Februari 2025 | 04:29

Menjelang Ramadan, Harga Cabai di Bandar Lampung Makin Pedas

Sabtu, 22 Februari 2025 | 04:15

Legislator Kebon Sirih Kawal 12 Program Prioritas Pramono-Rano

Sabtu, 22 Februari 2025 | 04:04

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

Rano Karno Blusukan ke Rusunawa

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:14

Retret Kepala Daerah Punya Legal Basis Kokoh

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:07

Nekat Study Tour, Kepsek di Jabar Langsung Dinonaktifkan

Sabtu, 22 Februari 2025 | 02:43

Halal Kulture Distrik Jakarta Suguhkan Energi Baru Muslim Muda

Sabtu, 22 Februari 2025 | 02:28

Selengkapnya