Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi/RMOL

Politik

Baleg: DPA yang Dirancang DPR Tidak Seperti Zaman Orba

JUMAT, 12 JULI 2024 | 15:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggapan bahwa Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang kini sedang dirancang DPR RI akan sama seperti zaman Orde Baru dibantah Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi.

"DPA yang sedang dirancang oleh Baleg itu bukan DPA seperti Orde Baru. Karena kita taat konstitusi," tegas Achmad Baidowi kepada RMOL, Jumat (12/7).

Legislator dari Fraksi PPP ini memaparkan, dalam Pasal 16 UUD 1945 menyebutkan bahwa presiden membentuk dewan pertimbangan. Maka, pembentukan DPA sudah sesuai dengan amanah konstitusi.


"Tidak disebutkan dewan pertimbangan apa namanya, bisa dewan pertimbangan presiden, bisa dewan pertimbangan agung, bisa dewan pertimbangan tinggi, bisa dewan pertimbangan mulia," jelasnya.

Awiek, sapaan akrabnya menambahkan, tugas dan fungsi serta kedudukan dari DPA yang kini sedang dirancang sama seperti Wantimpres.

"Kedudukan fungsi dan kewenangannya (DPA) sama dengan Wantimpres karena dia dibentuk oleh presiden," tuturnya.

Dia juga menegaskan, kedudukan DPA setingkat lembaga negara yang dibentuk presiden.

Lantas, ia mencontohkan sejumlah lembaga negara yang dibentuk presiden seperti BPIP, KSP, hingga Badan Otorita.

"Ya setingkat itu, karena dibentuk oleh Presiden. Jadi jangan seolah-olah DPA itu seperti Orde Baru, beda fungsi dan kewenangannya. Fungsi dan kewenangannya itu sama seperti Wantimpres," ujarnya.

"Dan harap dicatat penyusunan RUU Wantimpres itu dilakukan secara terbuka tidak ada yang ditutup-tutupi," demikian Achmad Baidowi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya