Berita

Logo KPK/RMOL

Hukum

KPK Tak Gentar Dilaporkan Staf Sekjen PDIP ke Propam Polri

JUMAT, 12 JULI 2024 | 07:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK menanggapi santai penyidiknya dilaporkan ke Propam Mabes Polri. Lembaga anti rasuah memastikan akan meladeni langkah hukum Staf Sekjen PDIP. 

"KPK siap menghadapi laporan dimaksud," kata Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (12/7).

Penyidik KPK yang dilaporkan ke Propam Polri adalah AKBP Rossa Purbo Bekti. Ia dilaporkan oleh Kusnadi, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, atas tuduhan pelanggaran prosedur dalam penyitaan ponsel miliknya. Pengaduan dibuat Kusnadi melalui pengacaranya kemarin, dan laporan teregister dengan nomor: SPSP2/003111/VII/2024/BAGYANDUAN. 


Tessa menyampaikan KPK menghormati langkah Kusnadi. Apalagi terkait hal yang sama juga sudah dua kali dibuat lapiran ke Dewas KPK, dilaporkan ke Komnas HAM, dan digugat perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Itu nanti akan dinilai, apakah memang diperlukan untuk menerjunkan biro hukum, tapi pada prinsipnya KPK siap untuk menghadapi laporan-laporan yang ditujukan bagi penyidik KPK," pungkas Tessa.

Penyitaan hanphone dari tangan Kusnadi dilakukan penyidik KPK bersamaan dengan pemeriksaan Hasto di gedung KPK belum lama ini. KPK mengklaim hal itu dilakukan terkait upaya mencari keberadaan Harun Masikhu yang buron dari empat tahun lalu.

Harun Masikhu adalah tersangka kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR RI dari Fraksi PDIP periode 2019-2024. Berkaitan dengan perkara Masikhu penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi antara lain Hasto Kristiyanto dan seorang stafnya bernama Kusnadi.
Saat pemeriksaan dilakukan penyidik menyita dua unit HP milik Hasto, dan sembilang barang dari tangan Kusnadi. Antara lain Iphone 11, satu buku hitam bertuliskan Kompas TV #Teman Terpercaya, satu buku warna hitam bertuliskan Erica, dan E-156 personal note book.

Selanjutnya, note book warna merah putih bertuliskan PDIP, satu lembar kwitansi DPP PDIP bertuliskan uang Rp200 juta untuk pembayaran operasional Suryo AB tanggal 23 November 2023.

Kemudian, buku tabungan BRI Simpedes, kartu eksekutif Menteng Apartemen; dompet kartu warna hitam berisi kartu Livelt Paris Made in Italy, ATM Mandiri Debit Platinum, kartu ATM BCA Paspor Blue debit; dan voice recorder merek Sony ICD-TX660 kode 1032917 beserta data elektronik di dalamnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya