Berita

Logo KPK/RMOL

Hukum

KPK Tak Gentar Dilaporkan Staf Sekjen PDIP ke Propam Polri

JUMAT, 12 JULI 2024 | 07:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK menanggapi santai penyidiknya dilaporkan ke Propam Mabes Polri. Lembaga anti rasuah memastikan akan meladeni langkah hukum Staf Sekjen PDIP. 

"KPK siap menghadapi laporan dimaksud," kata Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (12/7).

Penyidik KPK yang dilaporkan ke Propam Polri adalah AKBP Rossa Purbo Bekti. Ia dilaporkan oleh Kusnadi, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, atas tuduhan pelanggaran prosedur dalam penyitaan ponsel miliknya. Pengaduan dibuat Kusnadi melalui pengacaranya kemarin, dan laporan teregister dengan nomor: SPSP2/003111/VII/2024/BAGYANDUAN. 


Tessa menyampaikan KPK menghormati langkah Kusnadi. Apalagi terkait hal yang sama juga sudah dua kali dibuat lapiran ke Dewas KPK, dilaporkan ke Komnas HAM, dan digugat perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Itu nanti akan dinilai, apakah memang diperlukan untuk menerjunkan biro hukum, tapi pada prinsipnya KPK siap untuk menghadapi laporan-laporan yang ditujukan bagi penyidik KPK," pungkas Tessa.

Penyitaan hanphone dari tangan Kusnadi dilakukan penyidik KPK bersamaan dengan pemeriksaan Hasto di gedung KPK belum lama ini. KPK mengklaim hal itu dilakukan terkait upaya mencari keberadaan Harun Masikhu yang buron dari empat tahun lalu.

Harun Masikhu adalah tersangka kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR RI dari Fraksi PDIP periode 2019-2024. Berkaitan dengan perkara Masikhu penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi antara lain Hasto Kristiyanto dan seorang stafnya bernama Kusnadi.
Saat pemeriksaan dilakukan penyidik menyita dua unit HP milik Hasto, dan sembilang barang dari tangan Kusnadi. Antara lain Iphone 11, satu buku hitam bertuliskan Kompas TV #Teman Terpercaya, satu buku warna hitam bertuliskan Erica, dan E-156 personal note book.

Selanjutnya, note book warna merah putih bertuliskan PDIP, satu lembar kwitansi DPP PDIP bertuliskan uang Rp200 juta untuk pembayaran operasional Suryo AB tanggal 23 November 2023.

Kemudian, buku tabungan BRI Simpedes, kartu eksekutif Menteng Apartemen; dompet kartu warna hitam berisi kartu Livelt Paris Made in Italy, ATM Mandiri Debit Platinum, kartu ATM BCA Paspor Blue debit; dan voice recorder merek Sony ICD-TX660 kode 1032917 beserta data elektronik di dalamnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya