Berita

Logo KPK/RMOL

Hukum

KPK Tak Gentar Dilaporkan Staf Sekjen PDIP ke Propam Polri

JUMAT, 12 JULI 2024 | 07:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK menanggapi santai penyidiknya dilaporkan ke Propam Mabes Polri. Lembaga anti rasuah memastikan akan meladeni langkah hukum Staf Sekjen PDIP. 

"KPK siap menghadapi laporan dimaksud," kata Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (12/7).

Penyidik KPK yang dilaporkan ke Propam Polri adalah AKBP Rossa Purbo Bekti. Ia dilaporkan oleh Kusnadi, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, atas tuduhan pelanggaran prosedur dalam penyitaan ponsel miliknya. Pengaduan dibuat Kusnadi melalui pengacaranya kemarin, dan laporan teregister dengan nomor: SPSP2/003111/VII/2024/BAGYANDUAN. 


Tessa menyampaikan KPK menghormati langkah Kusnadi. Apalagi terkait hal yang sama juga sudah dua kali dibuat lapiran ke Dewas KPK, dilaporkan ke Komnas HAM, dan digugat perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Itu nanti akan dinilai, apakah memang diperlukan untuk menerjunkan biro hukum, tapi pada prinsipnya KPK siap untuk menghadapi laporan-laporan yang ditujukan bagi penyidik KPK," pungkas Tessa.

Penyitaan hanphone dari tangan Kusnadi dilakukan penyidik KPK bersamaan dengan pemeriksaan Hasto di gedung KPK belum lama ini. KPK mengklaim hal itu dilakukan terkait upaya mencari keberadaan Harun Masikhu yang buron dari empat tahun lalu.

Harun Masikhu adalah tersangka kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR RI dari Fraksi PDIP periode 2019-2024. Berkaitan dengan perkara Masikhu penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi antara lain Hasto Kristiyanto dan seorang stafnya bernama Kusnadi.
Saat pemeriksaan dilakukan penyidik menyita dua unit HP milik Hasto, dan sembilang barang dari tangan Kusnadi. Antara lain Iphone 11, satu buku hitam bertuliskan Kompas TV #Teman Terpercaya, satu buku warna hitam bertuliskan Erica, dan E-156 personal note book.

Selanjutnya, note book warna merah putih bertuliskan PDIP, satu lembar kwitansi DPP PDIP bertuliskan uang Rp200 juta untuk pembayaran operasional Suryo AB tanggal 23 November 2023.

Kemudian, buku tabungan BRI Simpedes, kartu eksekutif Menteng Apartemen; dompet kartu warna hitam berisi kartu Livelt Paris Made in Italy, ATM Mandiri Debit Platinum, kartu ATM BCA Paspor Blue debit; dan voice recorder merek Sony ICD-TX660 kode 1032917 beserta data elektronik di dalamnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya