Berita

Diskusi publik bertema "Revisi UU Polri dalam Perspektif Kaum Muda", di Jakarta/Ist

Politik

Publik Cenderung Menyetujui Keputusan DPR soal Revisi UU Polri

JUMAT, 12 JULI 2024 | 04:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan DPR RI yang menyetujui revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ke-3 atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI mengundang pro dan kontra.

Polri berharap revisi ini menjadi manfaat bagi kepolisian dan bisa bekerja lebih baik, salah satunya dengan bertambahnya usia pensiun, pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara juga semakin bertambah.

"Kami memandang, keputusan melakukan revisi ini layak untuk dilanjutkan pembahasannya oleh DPR dan pemerintah hingga selesai menjadi UU dengan tetap melibatkan partisipasi publik," kata Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi saat membuka acara diskusi publik bertema "Revisi UU Polri dalam Perspektif Kaum Muda", di Jakarta, Kamis (11/7).


Edi mengaku percaya revisi UU Polri akan memperkuat cita-cita reformasi untuk penguatan sistem demokrasi, negara, dan hak asasi manusia untuk kepentingan melindungi rakyat.

"Bukan sebaliknya, revisi UU Polri ini berpotensi mengancam demokrasi dan hak asasi manusia," kata Edi.

Seperti diketahui, substansi yang diatur dalam RUU Polri ini terkait perubahan usia pensiun anggota Polri, perluasan wilayah hukum polri yang meliputi wilayah negara.

Selanjutnya wilayah yuridiksi, wilayah perwakilan Indonesia di luar negeri yang memiliki kekebalan diplomatik, kapal laut berbendera Indonesia di wilayah laut internasional, pesawat udara yang teregistrasi dan berbendera Indonesia serta ruang siber dan penyesuaian jabatan PNS menjadi ASN di lingkungan Polri.

Ketua bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Rifyan Ridwan Saleh mengingatkan bahwa dengan adanya revisi UU Polri ini, korps Bhayangkara harus bisa memperbaiki citranya.

"Pada prinsipnya HMI mendukung revisi ini, namun harus bisa memperkuat Polri dan meningkatkan kinerja Polri untuk pelayanan masyarakat," kata Rifyan.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya