Berita

Diskusi publik bertema "Revisi UU Polri dalam Perspektif Kaum Muda", di Jakarta/Ist

Politik

Publik Cenderung Menyetujui Keputusan DPR soal Revisi UU Polri

JUMAT, 12 JULI 2024 | 04:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan DPR RI yang menyetujui revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ke-3 atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI mengundang pro dan kontra.

Polri berharap revisi ini menjadi manfaat bagi kepolisian dan bisa bekerja lebih baik, salah satunya dengan bertambahnya usia pensiun, pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara juga semakin bertambah.

"Kami memandang, keputusan melakukan revisi ini layak untuk dilanjutkan pembahasannya oleh DPR dan pemerintah hingga selesai menjadi UU dengan tetap melibatkan partisipasi publik," kata Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi saat membuka acara diskusi publik bertema "Revisi UU Polri dalam Perspektif Kaum Muda", di Jakarta, Kamis (11/7).


Edi mengaku percaya revisi UU Polri akan memperkuat cita-cita reformasi untuk penguatan sistem demokrasi, negara, dan hak asasi manusia untuk kepentingan melindungi rakyat.

"Bukan sebaliknya, revisi UU Polri ini berpotensi mengancam demokrasi dan hak asasi manusia," kata Edi.

Seperti diketahui, substansi yang diatur dalam RUU Polri ini terkait perubahan usia pensiun anggota Polri, perluasan wilayah hukum polri yang meliputi wilayah negara.

Selanjutnya wilayah yuridiksi, wilayah perwakilan Indonesia di luar negeri yang memiliki kekebalan diplomatik, kapal laut berbendera Indonesia di wilayah laut internasional, pesawat udara yang teregistrasi dan berbendera Indonesia serta ruang siber dan penyesuaian jabatan PNS menjadi ASN di lingkungan Polri.

Ketua bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Rifyan Ridwan Saleh mengingatkan bahwa dengan adanya revisi UU Polri ini, korps Bhayangkara harus bisa memperbaiki citranya.

"Pada prinsipnya HMI mendukung revisi ini, namun harus bisa memperkuat Polri dan meningkatkan kinerja Polri untuk pelayanan masyarakat," kata Rifyan.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya