Berita

Dewan Pertimbangan Presiden Era Joko Widodo/Ist

Nusantara

Tak Dibatasi, Jumlah Dewan Pertimbangan Agung Tergantung Presiden RI

KAMIS, 11 JULI 2024 | 22:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang berubah nama menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA), jumlahnya ditentukan oleh Presiden RI. Tidak ada batasan jumlah untuk keanggotaan DPA.

Ketentuan itu termaktub dalam Pasal 7 Ayat 1 dan 2 di draft Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 19/2006 tentang Wantimpres, dikutip Kamis (11/7).

“Pasal 7 (1) Dewan Pertimbangan Agung terdiri atas seorang Ketua merangkap anggota dan beberapa orang anggota yang jumlahnya ditetapkan sesuai dengan kebutuhan Presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. (2) Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
ditetapkan oleh Presiden,” demikian bunyi Pasal 7 ayat 1 dan 2 dalam RUU tersebut.

ditetapkan oleh Presiden,” demikian bunyi Pasal 7 ayat 1 dan 2 dalam RUU tersebut.

Adapun, persyaratan menjadi DPA itu diatur dalam Pasal 8 huruf a hingga 9. Berikut persyaratan lengkapnya;

Untuk dapat diangkat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung, seseorang harus memenuhi persyaratan:
a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. warga negara Indonesia;
c. setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara. Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
d. mempunyai sifat kenegarawanan;
e. sehat jasmani dan rohani;
f. jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela; dan
g. tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya