Berita

Jumpa pers Perlombaan Menembak Kapolri Cup 2024 di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (11/7)./Ist

Presisi

Lomba Menembak Kapolri Cup 2024 Diramaikan Jenderal, Atlet Hingga Pimred

KAMIS, 11 JULI 2024 | 20:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri menggelar Perlombaan Menembak Kapolri Cup 2024 yang terbagi dalam tiga ketegori.

Dimana lomba ini merupakan bagian dari salah satu rangkaian Hari Bhayangkara ke-78, yang dilaksanakan selama 9 hari yakni sejak dari tanggal 6 Juli 2024 sampai 14 Juli 2024.

"Tujuan dari diadakannya perlombaan menembak ini juga sebagai bagian dari penjaringan Atlet Menembak baik dari sipil maupun dari internal kepolisian," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Kamis (11/7).


Berikut tiga pembagian kategori tembak dalam perlombaan menembak.

Pertama kategori Tembak Sasaran/Target, Tembak Reaksi, dan Tembak Duel Plat. Untuk kategori tembak sasaran/target sudah mulai dilaksanakan pada dari tanggal 6 Juli 2024 sampai 12 juli 2024.

Sedangkan untuk kategori tembak reaksi, akan mulai dilaksanakan besok 12 Juli 2024 sampai 14 Juli 2024. Kategori ini memiliki 19 jenis tembak sasaran/target, dengan rincian sebagai berikut:
1. 50m Pistol Man Individu & Team
2. 10m Air Rifle Men Individu & Team
3. 10m Air Rifle Women Individu & Team
4. 10m Air Rifle Men Youth Individu & Team
5. 10m Air Rifle Women Youth Individu & Team
6. 25m Pistol Women Individu & Team
7. 25m Rapid Fire Pistol Individu & Team
8. 10m Air Pistol Men Individu & Team
9. 10m Air Pistol Men Youth Individu & Team
10.10m Air Pistol Women Individu & Team
11.10m Air Pistol Women Youth Individu & Team
12.50m R 3x20 Men Individu & Team
13.50m R 3x20 Women Individu & Team
14.10m Running Target Men Standard Individu
15.10m Running Target Men Mixed Individu
16.10m Running Target Women Standard Individu
17.10m Running Target Women Mixed Individu
18.10m Air Pistol Mixed Team
19.10m Air Rifle Mixed Team

Kategori kedua Tembak Reaksi yang dapat diikuti oleh peserta dari personel TNI/Polri dan anggota Perbakin. Kategori ini terbagi menjadi dua bagian, yakni:
1. IPSC (yang bersertifikat)
a. Open Division
b. Standard Division
c. Production Division
d. Production Optic Division
e. Classic Division
f. Revolver Division
g. PCC Optic
h. PCC Iron
2. Non IPSC (Tidak bersertifikat)
a. Pistol Kategori Putra
b. Pistol Kategori Putri

Yang ketiga adalah Bidang Tembak Eksekutif / Duel Plat yang diikuti oleh peserta dari TNI/Polri dan para pimpinan Kementerian/Lembaga serta media, dimana bidang tembak ini dibagi menjadi 7 kategori, yaitu :
1. Kategori VVIP (Bintang 4 & Bintang 3) & Tamu VVIP
2. Kategori PJU Mabes Polri, Kapolda/Wakapolda
3. Kategori Jenderal (4 Angkatan)
4. Kategori Pemred & Media
5. Kategori Pamen
6. Kategori Pama & Bintara/Tamtama
7. Kategori Polwan

"Dalam perlombaan Menembak Kapolri Cup ini para peserta memperebutkan
berbagai hadiah. Dari 3 (tiga) bidang tembak yang diperlombakan, akan diberikan total Piala sebanyak 51 piala, medali sebanyak 465 dan masing-masing
pemenang akan diberikan sertifikat serta uang pembinaan," kata Sandi.

Dalam kegiatan perlombaan ini juga terdapat berbagai macam hadiah doorprize bagi peserta lomba, mulai dari 2 Pucuk Senpi 9 MM, 1 Unit Honda ADV, 1 Unit Motor Listrik United T1800, 2 Unit Honda Beat Smart Key, 10 Unit TV 55”, 10 Unit TV 43”, 10 Unit Sepeda MTB Polygon, 10 Unit Chiller Showcase, 15 Unit Kulkas 2 Pintu, 20 Unit Dispenser, 15 Mesin Cuci, 15 Microwafe 450 Watt, 35 Unit Rice Cooker, dan 10 Unit Kipas Angin

"Hingga saat ini, total keseluruhan peserta lomba menembak Kapolri Cup ini sudah tercatat sebanyak 1.095 orang yang terdiri dari kategori tembak sasaran sebanyak 582 peserta, kategori tembak duel platsebanyak 199 peserta, dan kategori tembak reaksi sebanyak 314 peserta.

Jumlah ini nanti masih akan bertambah karena terdapat 3 jenis lomba tembak yang sistem pendaftarannya on the spot, yakni dari kategori tembak duel plat," kata Sandi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya