Berita

Kuasa hukum PT Bisnis Ekosistem Kreatif Indonesia (BEKI) Wahyudin dari XYZ Law Firm/Ist

Hukum

Interface Dipolisikan soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Event Bebelac Tummyversity

KAMIS, 11 JULI 2024 | 18:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Bisnis Ekosistem Kreatif Indonesia (BEKI) melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan oleh PT Interface ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/1982/VII/2024/RJS, BEKI melaporkan Direktur Utama Interface dan General Manager Interface. BEKI mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp2.908.489.468 akibat pelanggaran hukum yang telah dilakukan oleh Interface.

Melalui pengacara Wahyudin dari XYZ Law Firm, BEKI menyampaikan bahwa Interface telah melakukan pelanggaran hukum terkait penyelenggaraan pekerjaan event "Bebelac Tummyversity" di lima kota di Indonesia.

Kronologisnya, pada 14 Mei 2024, pihak Interface menunjuk BEKI untuk menjalankan project event "Bebelac Tummyversity" di lima kota, yaitu Jakarta, Medan, Balikpapan, Makassar, Surabaya. Hal ini berdasarkan Approval Quotation yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Namun, pada 5 Juni 2024, Adhitya Eka Putra selaku General Manager dari Interface secara tiba-tiba memutuskan kerja sama sepihak via email untuk acara di empat kota tersisa, dengan alasan ketidakmampuan BEKI menjalankan pekerjaannya selama acara di Jakarta.

Padahal, Berita Acara Serah Terima (BAST) atas pekerjaan telah ditandatangani oleh BEKI dan Interface, yang menyatakan bahwa pekerjaan telah selesai dijalankan dengan baik.

Atas tindakan tersebut, Interface diduga melakukan pelanggaran hukum dan merugikan BEKI karena tidak membayar down payment (DP) dan menunda penyelesaian pembayaran pekerjaan yang sudah diselesaikan oleh BEKI dengan berbagai alasan.

BEKI telah menjalankan event pertama "Bebelac Tummyversity" di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan. Acara ini berjalan sukses, terbukti event berhasil menarik banyak pengunjung sehingga penjualan produk susu Bebelac melebihi target.

"Kami telah melakukan pekerjaan sesuai instruksi Interface meskipun pembayaran selalu ditunda dengan berbagai alasan," kata Wahyudin dalam keterangannya, Kamis (11/7).

Sebelum melapor ke polisi, BEKI sudah berusaha menyelesaikan masalah melalui musyawarah. Namun, Interface tidak menunjukkan itikad baik.

"Kami tidak akan berhenti sampai mendapatkan keadilan dan hak klien kami terpenuhi," tegas Wahyudin.

Awak media telah menghubungi pihak Interface dengan menelepon dan mengirim pesan singkat kepada Adhitya Ekaputra selaku General Manager Interface dan Murio selaku Direktur Interface.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Interface belum memberikan klarifikasi terkait pelaporan yang dilakukan oleh pihak BEKI.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya