Berita

Kuasa hukum PT Bisnis Ekosistem Kreatif Indonesia (BEKI) Wahyudin dari XYZ Law Firm/Ist

Hukum

Interface Dipolisikan soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Event Bebelac Tummyversity

KAMIS, 11 JULI 2024 | 18:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Bisnis Ekosistem Kreatif Indonesia (BEKI) melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan oleh PT Interface ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/1982/VII/2024/RJS, BEKI melaporkan Direktur Utama Interface dan General Manager Interface. BEKI mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp2.908.489.468 akibat pelanggaran hukum yang telah dilakukan oleh Interface.

Melalui pengacara Wahyudin dari XYZ Law Firm, BEKI menyampaikan bahwa Interface telah melakukan pelanggaran hukum terkait penyelenggaraan pekerjaan event "Bebelac Tummyversity" di lima kota di Indonesia.

Kronologisnya, pada 14 Mei 2024, pihak Interface menunjuk BEKI untuk menjalankan project event "Bebelac Tummyversity" di lima kota, yaitu Jakarta, Medan, Balikpapan, Makassar, Surabaya. Hal ini berdasarkan Approval Quotation yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Namun, pada 5 Juni 2024, Adhitya Eka Putra selaku General Manager dari Interface secara tiba-tiba memutuskan kerja sama sepihak via email untuk acara di empat kota tersisa, dengan alasan ketidakmampuan BEKI menjalankan pekerjaannya selama acara di Jakarta.

Padahal, Berita Acara Serah Terima (BAST) atas pekerjaan telah ditandatangani oleh BEKI dan Interface, yang menyatakan bahwa pekerjaan telah selesai dijalankan dengan baik.

Atas tindakan tersebut, Interface diduga melakukan pelanggaran hukum dan merugikan BEKI karena tidak membayar down payment (DP) dan menunda penyelesaian pembayaran pekerjaan yang sudah diselesaikan oleh BEKI dengan berbagai alasan.

BEKI telah menjalankan event pertama "Bebelac Tummyversity" di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan. Acara ini berjalan sukses, terbukti event berhasil menarik banyak pengunjung sehingga penjualan produk susu Bebelac melebihi target.

"Kami telah melakukan pekerjaan sesuai instruksi Interface meskipun pembayaran selalu ditunda dengan berbagai alasan," kata Wahyudin dalam keterangannya, Kamis (11/7).

Sebelum melapor ke polisi, BEKI sudah berusaha menyelesaikan masalah melalui musyawarah. Namun, Interface tidak menunjukkan itikad baik.

"Kami tidak akan berhenti sampai mendapatkan keadilan dan hak klien kami terpenuhi," tegas Wahyudin.

Awak media telah menghubungi pihak Interface dengan menelepon dan mengirim pesan singkat kepada Adhitya Ekaputra selaku General Manager Interface dan Murio selaku Direktur Interface.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Interface belum memberikan klarifikasi terkait pelaporan yang dilakukan oleh pihak BEKI.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya