Berita

Kuasa hukum PT Bisnis Ekosistem Kreatif Indonesia (BEKI) Wahyudin dari XYZ Law Firm/Ist

Hukum

Interface Dipolisikan soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Event Bebelac Tummyversity

KAMIS, 11 JULI 2024 | 18:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Bisnis Ekosistem Kreatif Indonesia (BEKI) melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan oleh PT Interface ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/1982/VII/2024/RJS, BEKI melaporkan Direktur Utama Interface dan General Manager Interface. BEKI mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp2.908.489.468 akibat pelanggaran hukum yang telah dilakukan oleh Interface.

Melalui pengacara Wahyudin dari XYZ Law Firm, BEKI menyampaikan bahwa Interface telah melakukan pelanggaran hukum terkait penyelenggaraan pekerjaan event "Bebelac Tummyversity" di lima kota di Indonesia.


Kronologisnya, pada 14 Mei 2024, pihak Interface menunjuk BEKI untuk menjalankan project event "Bebelac Tummyversity" di lima kota, yaitu Jakarta, Medan, Balikpapan, Makassar, Surabaya. Hal ini berdasarkan Approval Quotation yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Namun, pada 5 Juni 2024, Adhitya Eka Putra selaku General Manager dari Interface secara tiba-tiba memutuskan kerja sama sepihak via email untuk acara di empat kota tersisa, dengan alasan ketidakmampuan BEKI menjalankan pekerjaannya selama acara di Jakarta.

Padahal, Berita Acara Serah Terima (BAST) atas pekerjaan telah ditandatangani oleh BEKI dan Interface, yang menyatakan bahwa pekerjaan telah selesai dijalankan dengan baik.

Atas tindakan tersebut, Interface diduga melakukan pelanggaran hukum dan merugikan BEKI karena tidak membayar down payment (DP) dan menunda penyelesaian pembayaran pekerjaan yang sudah diselesaikan oleh BEKI dengan berbagai alasan.

BEKI telah menjalankan event pertama "Bebelac Tummyversity" di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan. Acara ini berjalan sukses, terbukti event berhasil menarik banyak pengunjung sehingga penjualan produk susu Bebelac melebihi target.

"Kami telah melakukan pekerjaan sesuai instruksi Interface meskipun pembayaran selalu ditunda dengan berbagai alasan," kata Wahyudin dalam keterangannya, Kamis (11/7).

Sebelum melapor ke polisi, BEKI sudah berusaha menyelesaikan masalah melalui musyawarah. Namun, Interface tidak menunjukkan itikad baik.

"Kami tidak akan berhenti sampai mendapatkan keadilan dan hak klien kami terpenuhi," tegas Wahyudin.

Awak media telah menghubungi pihak Interface dengan menelepon dan mengirim pesan singkat kepada Adhitya Ekaputra selaku General Manager Interface dan Murio selaku Direktur Interface.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Interface belum memberikan klarifikasi terkait pelaporan yang dilakukan oleh pihak BEKI.



Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya