Berita

Kuasa hukum PT Bisnis Ekosistem Kreatif Indonesia (BEKI) Wahyudin dari XYZ Law Firm/Ist

Hukum

Interface Dipolisikan soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Event Bebelac Tummyversity

KAMIS, 11 JULI 2024 | 18:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Bisnis Ekosistem Kreatif Indonesia (BEKI) melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan oleh PT Interface ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/1982/VII/2024/RJS, BEKI melaporkan Direktur Utama Interface dan General Manager Interface. BEKI mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp2.908.489.468 akibat pelanggaran hukum yang telah dilakukan oleh Interface.

Melalui pengacara Wahyudin dari XYZ Law Firm, BEKI menyampaikan bahwa Interface telah melakukan pelanggaran hukum terkait penyelenggaraan pekerjaan event "Bebelac Tummyversity" di lima kota di Indonesia.


Kronologisnya, pada 14 Mei 2024, pihak Interface menunjuk BEKI untuk menjalankan project event "Bebelac Tummyversity" di lima kota, yaitu Jakarta, Medan, Balikpapan, Makassar, Surabaya. Hal ini berdasarkan Approval Quotation yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Namun, pada 5 Juni 2024, Adhitya Eka Putra selaku General Manager dari Interface secara tiba-tiba memutuskan kerja sama sepihak via email untuk acara di empat kota tersisa, dengan alasan ketidakmampuan BEKI menjalankan pekerjaannya selama acara di Jakarta.

Padahal, Berita Acara Serah Terima (BAST) atas pekerjaan telah ditandatangani oleh BEKI dan Interface, yang menyatakan bahwa pekerjaan telah selesai dijalankan dengan baik.

Atas tindakan tersebut, Interface diduga melakukan pelanggaran hukum dan merugikan BEKI karena tidak membayar down payment (DP) dan menunda penyelesaian pembayaran pekerjaan yang sudah diselesaikan oleh BEKI dengan berbagai alasan.

BEKI telah menjalankan event pertama "Bebelac Tummyversity" di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan. Acara ini berjalan sukses, terbukti event berhasil menarik banyak pengunjung sehingga penjualan produk susu Bebelac melebihi target.

"Kami telah melakukan pekerjaan sesuai instruksi Interface meskipun pembayaran selalu ditunda dengan berbagai alasan," kata Wahyudin dalam keterangannya, Kamis (11/7).

Sebelum melapor ke polisi, BEKI sudah berusaha menyelesaikan masalah melalui musyawarah. Namun, Interface tidak menunjukkan itikad baik.

"Kami tidak akan berhenti sampai mendapatkan keadilan dan hak klien kami terpenuhi," tegas Wahyudin.

Awak media telah menghubungi pihak Interface dengan menelepon dan mengirim pesan singkat kepada Adhitya Ekaputra selaku General Manager Interface dan Murio selaku Direktur Interface.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Interface belum memberikan klarifikasi terkait pelaporan yang dilakukan oleh pihak BEKI.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya