Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/7)/RMOL

Politik

Bantah Tarik Dana dari BSI Gegara Komisaris, Abdul Mu’ti: Wamen Saja Saya Tolak!

KAMIS, 11 JULI 2024 | 16:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengalihkan triliunan dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah lainnya, bukan karena tujuan politis. 

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan bahwa penarikan dana dari BSI bukan karena dirinya tidak dijadikan sebagai komisaris di perbankan pelat merah tersebut.  

Mu’ti mengungkap bahwa permasalahan penunjukan komisaris BSI tidak menjadi persoalan sama sekali bagi dirinya. 


"Ya BSI saya kira bukan karena Abdul Mu'ti enggak jadi komisaris ya. Karena kalau bagi saya pribadi mohon maaf itu tidak sesuatu yang menjadi persoalan gitu," tegas Abdul Mu'ti kepada wartawan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/7). 

Mu’ti merasa heran jika ada pihak-pihak yang mengaitkan penarikan dana Muhammadiyah dengan penunjukan komisaris di BSI. Pasalnya, dirinya pernah menolak tawaran untuk menjadi Wakil Menteri (Wamen). Apalagi hanya level komisaris. 

"Sampai ada kawan yang bilang ke saya, iyalah Mas Mu'ti mana ada soal itu. Orang jadi Wakil Menteri juga ditolak. Jadi bagi saya pribadi nggak ada persoalan dengan itu," jelas Mu'ti. 

Abdul Mu'ti menuturkan, selama ini dana-dana Muhammadiyah memang banyak yang terkonsentrasi di BSI. Baik itu dalam bentuk tabungan atau pembiayaan. 

Menurutnya, konsentrasi dana dalam jumlah besar itulah yang bisa berisiko. 

"Nah setelah kita evaluasi ini bisa berisiko. Bisa berisiko. bagi bank sendiri juga menurut saya juga bisa berisiko karena di antara risiko bank itu kan risiko konsentrasi," ujarnya. 

Dia menambahkan, dana besar yang terkonsentrasi juga dapat berisiko untuk bank. Menurutnya, ketika nasabah bermasalah, maka bank itu pun akan bermasalah. 

Atas dasar itulah, lanjut Mu'ti, Muhammadiyah dapat meningkatkan kemitraan dengan lembaga keuangan sektor ekonomi kecil menengah. 

"Jadi kita ingin dana Muhammadiyah ini lebih terkonsolidasi di berbagai lembaga-lembaga mitra, karena itu juga lebih memudahkan dalam kita ini membangun komunikasi dengan institusi-institusi perbankan syariah di tingkat daerah," ungkapnya.

Pada Kamis (30/5) lalu, Muhammadiyah resmi menarik dana persyarikatan yang disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan total mencapai Rp13-15 triliun. 

Keputusan Muhammadiyah ini tertuang dalam memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 yang telah ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah yaitu Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah yaitu Muhammad Sayuti.

Buntut dari penarikan dana belasan triliun tersebut berdampak signifikan. Pasalnya, Pimpinan Daerah Muhammadiyah atau PDM ramai-ramai mengosongkan saldo mereka di BSI.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya