Berita

Plt. Ketua DPW PPP Bali Idy Muzayyad dan Plt. Sekretaris M. Thobahul Aftoni/Ist

Politik

Pengurus PPP Tuntut Keadilan, Tolak Pemecatan

KAMIS, 11 JULI 2024 | 16:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Plt Ketua Umum PPP M Mardiono dinilai telah bertindak sewenang-wenang karena memecat Pengurus DPW PPP Bali dibawah kepemimpinan Plt. Ketua Idy Muzayyad dan Plt. Sekretaris M. Thobahul Aftoni.

Idy Muzayyad dan Thobahul Aftoni mendatangi kantor DPP PPP di Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan surat keberatan atas pemecatan mereka.

“Kami jelas menyatakan keprihatinan yang mendalam, menolak dan menyesalkan sikap DPP tersebut," kata Idy kepada wartawan, Kamis (11/7).


Idy mengatakan, Plt DPW PPP Bali sejak diangkat telah menjalankan tugas dengan baik dalam melewati Pemilu 2024, dengan bukti kenaikan kursi 100 persen di DPRD Kabupaten.

Menurutnya, sampai pernyataan ini dibuat tidak pernah menerima surat pemanggilan, surat peringatan, ataupun surat pemberitahuan resmi perihal pergantian Plt. DPW PPP Bali.

Artinya  keputusan tersebut cacat hukum dan dilakukan tanpa melalui mekanisme organisasi yang benar menurut AD/ART PPP yang berlaku dan mengabaikan etika organisasi bernapaskan keislaman.

“PPP ini kan partai Islam tertua. Harusnya ada kaidah-kaidah yang perlu dilakukan, semisal tabayyun terlebih dahulu. Ini kan tidak. Main pecat-pecat saja," kata Idy.

Thobahul Aftoni yang akrab di sapa Toni menambahkan, keputusan tersebut merupakan bagian bentuk kezaliman serta kebijakan seenaknya dari Pimpinan DPP saat ini.

Toni mengingatkan, PPP sebagai partai Islam tertua hakikatnya bukanlah milik sejumlah kecil pengurus DPP PPP apalagi milik Plt Ketua Umum PPP beserta kroninya.

“Kalau kita tidak peduli, maka kezaliman lain akan terjadi. Dan kalau itu terjadi, PPP akan tambah terpuruk lagi,” demikian Toni.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya