Berita

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady/RMOLJabar

Publika

Keajaiban Dunia PPDB: Cuci Raport Hingga Pemalsuan Prestasi?

OLEH: DADDY ROHANADY
KAMIS, 11 JULI 2024 | 15:46 WIB

JIKA ada orang yang mengatakan bahwa keajaiban dunia hanya 7, orang itu telah melakukan kebohongan publik. Bantahlah dia dengan menceritakan beberapa hal berikut ini.

Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK 2024 tahap 2 baru saja selesai diumumkan pada Senin, 5 Juli 2024. Kemudian 8-9 Juli adalah waktunya pendaftaran ulang.

PPDB memang dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama merupakan "jalur zonasi dan afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu (KETM)". Pendaftaran tahap ini pada 3-7 Juni 2024 dan pengumuman hasilnya dilakukan pada 19 Juni 2024.

Tahap kedua merupakan "Jalur perpindahan tugas orang tua/anak guru, prestasi nilai rapor, dan prestasi kejuaraan". Pendaftaran tahap ini pada 24-28 Juni 2024.

Seiring pengumuman hasil seleksi tahap kedua, maka selesailah pula proses seleksi secara keseluruhan.

Jika melihat tahapan berikutnya yang diumumkan SMAN 1 dan SMAN 2 Kota Cirebon, misalnya, tinggal sedikit langkah PPDB tahun 2024.

Berikutnya masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada 15-17 Juli 2024. Melihat agenda yang ada, tahun ajaran baru 2024-2025 akan dimulai pada 15 Juli 2024.

Selesainya PPDB tidak berarti semua lancar-lancar saja. PPDB 2024 ternyata masih meninggalkan banyak masalah.

Bukan rahasia lagi bahwa banyak titipan "anggota keluarga baru" pada kartu keluarga yang letaknya berdekatan dengan sekolah. Hal itu dilakukan karena pemberlakuan zonasi.

Hasilnya, ada penumpukan calon siswa akibat "migrasi massal". Lingkungan seputar sekolah pun seolah-olah berubah menjadi kompleks perumahan para calon peserta didik baru.

Penumpukan tersebut memang akibat ketatnya penerapan jalur zonasi. Sebenarnya kebijakan jalur zonasi baik-baik saja jika diberlakukan secara adil. Hal itu untuk mempermudah agar calon peserta didik tidak perlu bersekolah di lokasi yang jauh.

Sayangnya, masih banyak pemikiran tentang "sekolah favorit". Hasilnya adalah terjadinya "migrasi" ke seputar lokasi sekolah favorit tersebut.

Mari kita lihat beberapa dugaan kejanggalan Jalur Zonasi.

Pertama, jarak antara siswa yang satu dengan siswa yang lain ada yang hanya beberapa meter. Lantas, ada yang menyebut dengan sindiran ekstrem: hanya berjarak sentimeter.

Bahkan, ada yang mencurigai ada beberapa siswa yang berlokasi sama. Inilah yang kemudian dijuluki "kompleks perumahan baru yang dikhususkan bagi calon pendaftar PPDB".

Kedua, menggunakan perpindahan kartu keluarga (KK) dengan membuat wali dadakan. Caranya dengan memalsukan surat kuasa pengasuhan.

Hal itu dikarenakan dalam SOP PPDB 2024 tidak diperkenankan untuk pindah KK saja tanpa berdomisili bersama keluarganya/orang tuanya di alamat domisili sesuai KK terbaru paling lambat 1 tahun sebelumnya.

Ketiga, asal sekolah berada jauh di luar zona. Bahkan, ada yang berasal dari luar provinsi. Namun, alamat domisilinya berada di sekitaran sekolah tujuan.

Hal ini bertentangan dengan SOP PPDB Jabar 2024 dan bertentangan dengan akal sehat. Seolah-olah ini menggambarkan bahwa siswa pada saat sekolah SMP-nya setiap hari menggunakan helikopter atau pesawat jet pribadi untuk bersekolah.

Ada pula siswa dari SMP elite, tetapi ketika masuk ke SMA menggunakan jalur KETM. Di mana logikanya? Mana mungkin siswa dari KETM mampu membayar biaya di sekolah elite?

Masih ada lagi yang lebih parah. Banyak calon siswa yang diduga melakukan "cuci rapor". Oknumnya diduga kepala sekolah dan Panitia PPDB.

Isu pun menjadi kian liar. Ada yang diduga menyogok Rp5 juta sampai Rp15 juta demi anaknya diterima di sekolah yang dituju.

Bayangkan, skor ada yang mencapai hampir 500. Tidak aneh jika skor 440 sampai 450 pun tak lolos seleksi. Ini diduga hasil dari nilai rapor yang "disulap" menjadi lebih tinggi.

Bahkan, ada pula kasus lain seperti yang ramai diberitakan. Ada yang menggunakan sertifikat tingkat internasional atau nasional yang diduga kuat palsu adanya. Belum lagi banyak dugaan adanya oknum sekolah yang "main mata".

Semua itu membuktikan bahwa PPDB 2024 masih carut-marut. Tampaknya butuh penyelidikan lebih serius tentang semua itu.

Sejak SD hingga kuliah, saya selalu mendengar dan membaca berbagai referensi bahwa keajaiban dunia ada 7. Ternyata kini tidak lagi.

Jadi, selain PPDB, ada berapa keajaiban dunia lagi yang pembaca temukan hingga hari ini?

Penulis adalah Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya