Berita

Plt Ketua DPW PPP Bali Idy Mujayyad (pakai topi), Wasekjen DPP PPP Didik (tengah), Plt Sekertaris DPW Bali Thobahul Afthoni (kanan)/Ist

Politik

Pengurus PPP yang Dipecat Siap Ngegas Lawan Mardiono

KAMIS, 11 JULI 2024 | 15:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengurus DPW PPP Bali di bawah kepemimpinan Plt. Ketua Idy Muzayyad dan Plt. Sekretaris M. Thobahul Aftoni mendatangi kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro Jakarta, Kamis (11/7). 

Kedatangannya itu untuk menyampaikan surat keberatan atas pemecatan yang dilakukan Plt. Ketua Umum DPP PPP M. Mardiono terhadap kepengurusan DPW PPP Bali secara sewenang-wenang.

Hal ini dilakukan setelah di media sosial atas perintah oknum pengurus DPP disebarkan Surat Keputusan DPP PPP Nomor: 1053/SK/DPP/W/VII/2024 tertanggal 08 Juli 2024 tentang pergantian kepengurusan DPW Bali.


“Kami jelas menyatakan keprihatinan yang mendalam, menolak dan menyesalkan sikap DPP tersebut. Sangat Mengejutkan bagi kami, Kami tahu SK pemecatan tersebut dari medsos? Apa begini cara berorganisasi yang benar? Lagian alasan pemecatan kami tidak jelas. Ini kan zalim namanya,” ungkap Idy dalam keterangannya. 

Plt DPW Bali semenjak diangkat telah menjalankan tugas dengan baik dalam melewati Pemilu 2024, dengan bukti kenaikan kursi 100 persen di DPRD Kabupaten.

Ditambahkannya, sampai pernyataan ini dibuat tidak pernah menerima surat pemanggilan, surat peringatan, ataupun surat pemberitahuan resmi perihal pergantian Plt. DPW PPP Bali. 

Artinya keputusan tersebut cacat hukum dan dilakukan tanpa melalui mekanisme organisasi yang benar menurut AD/ART PPP yang berlaku dan mengabaikan etika organisasi bernafas keislaman.

“PPP ini ikan partai Islam tertua. Harusnya ada kaidah-kaidah yang perlu dilakukan, semisal tabayyun terlebih dahulu. Ini kan tidak. Main pecat-pecat saja. Organisasi kelas kampung saja ada aturan mainnya. Bahkan sebagai Ketua OKK III DPP PPP yang membawahi koordinasi sejumlah DPW termasuk DPW Bali, kami tidak pernah diajak musyawarah tentang kebijakan DPP PPP terkait pergantian kepengurusan DPW Bali,” ungkapnya.

Thobahul Aftoni yang akrab disapa Toni menambahkan keputusan tersebut merupakan bagian bentuk kezaliman serta kebijakan ‘semau gue’ dari Pimpinan DPP saat ini yang dilakukan dengan mengabaikan prinsip perjuangan PPP, khususnya keadilan, kebenaran, musyawarah dan kebersamaan. 

Dijelaskan Toni, pemecatan kepengurusan DPW Bali merupakan fenomena gunung es kebijakan DPP PPP yang tidak tepat. 

Terdapat sejumlah kebijakan lain tanpa prosedur organisasi yang benar serta pertimbangan obyektif dan rasional, yang kemudian terbukti menyebabkan PPP terpuruk dalam melalui Pemilu 2024 lalu, mulai dari pencalegan sampai pengabaian fungsi pengurus PH DPP dan Majelis-Majelis DPP PPP dalam kebijakan strategis partai. 

“Buktinya, surat dari empat Majelis  DPP PPP tertanggal 1 Mei yang ditujukan kepada Plt. Ketua Umum melarang pergantian dan pemecatan terhadap pengurus dilanggarnya,” ujarnya. 

“Demi menjaga kekompakan dan soliditas partai. Sekarang kok malah memecat dengan semena-mena. Maka jangan salahkan kami, karena kami yang dizalimi. Dan ingat, doanya mazlum (orang yang dizalimi itu diijabah oleh Allah SWT,” imbuhnya. , 

Toni mengingatkan DPW PPP lain sangat mungkin akan mengalami hal serupa. sebelumnya, Ketua DPW PPP Sumsel juga sudah dinonaktifkan oleh Plt. Ketua Umum DPP PPP secara sepihak. 

Toni mengingatkan PPP sebagai partai Islam tertua hakikatnya bukanlah milik sejumlah kecil pengurus DPP PPP. Apalagi milik Plt Ketua Umum DPP PPP seorang beserta kroninya yang selama ini mengendalikan partai dengan suka-suka dan condong ugal-ugalan yang mengakibatkan kegagalan partai dalam menghadapi Pemilu 2024 silam. 

Kembali, Idy mengajak umat secara umum, pengurus serta kader PPP yang merupakan pemilik PPP yang sebenarnya untuk melakukan pengawasan dan peringatan terhadap kebijakan partai yang dirasa melenceng. 

“Kalau kita tidak peduli, maka kezaliman lain akan terjadi. Dan kalau itu terjadi, PPP akan tambah terpuruk lagi,” tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya