Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PLN Minta Suntikan PMN Rp3 Triliun di 2025 Untuk Ini

KAMIS, 11 JULI 2024 | 14:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan pelat merah PT PLN (Persero) mengajukan permintaan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun untuk tahun 2025.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan PMN tersebut akan digunakan untuk mewujudkan rasio elektrifikasi 100 persen, melalui program Listrik Desa (Lisdes).

Menurut Darmawan, jika pihaknya tidak mendapatkan PMN, maka PLN memerlukan commercial loan sebesar Rp3 triliun dan beban bunga sebesar Rp1,55 triliun untuk mendanai program Lisdes.


"Dan juga ada penambahan subsidi kompensasi sebesar Rp1,57 triliun hanya apabila ini kita mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 triliun," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan komisi VI DPR, Rabu (10/7).

Dirut PLN itu merinci, alokasi PMN tersebut nantinya dapat memberikan manfaat untuk mengaliri listrik 85 ribu rumah di 1.092 desa.

Dengan kehadiran listrik di desa, lanjutnya, hal tersebut akan menciptakan multiplier effect melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja dan peningkatan ekonomi sektor riil sehingga dapat menjadi daya dorong pertumbuhan perekonomian daerah setempat.

Dikatakan Darmawan, pemberian PMN ini juga akan memberi manfaat langsung bagi masyarakat daerah, dengan potensi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp435 juta per kabupaten/kota per tahun. Serta tambahan penerimaan pajak daerah Rp269 juta per kabupaten/kota per tahun.

"Kemudian Pertumbuhan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) di tingkat desa," tuturnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya