Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PLN Minta Suntikan PMN Rp3 Triliun di 2025 Untuk Ini

KAMIS, 11 JULI 2024 | 14:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan pelat merah PT PLN (Persero) mengajukan permintaan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun untuk tahun 2025.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan PMN tersebut akan digunakan untuk mewujudkan rasio elektrifikasi 100 persen, melalui program Listrik Desa (Lisdes).

Menurut Darmawan, jika pihaknya tidak mendapatkan PMN, maka PLN memerlukan commercial loan sebesar Rp3 triliun dan beban bunga sebesar Rp1,55 triliun untuk mendanai program Lisdes.


"Dan juga ada penambahan subsidi kompensasi sebesar Rp1,57 triliun hanya apabila ini kita mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 triliun," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan komisi VI DPR, Rabu (10/7).

Dirut PLN itu merinci, alokasi PMN tersebut nantinya dapat memberikan manfaat untuk mengaliri listrik 85 ribu rumah di 1.092 desa.

Dengan kehadiran listrik di desa, lanjutnya, hal tersebut akan menciptakan multiplier effect melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja dan peningkatan ekonomi sektor riil sehingga dapat menjadi daya dorong pertumbuhan perekonomian daerah setempat.

Dikatakan Darmawan, pemberian PMN ini juga akan memberi manfaat langsung bagi masyarakat daerah, dengan potensi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp435 juta per kabupaten/kota per tahun. Serta tambahan penerimaan pajak daerah Rp269 juta per kabupaten/kota per tahun.

"Kemudian Pertumbuhan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) di tingkat desa," tuturnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya