Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi sejumlah pejabat saat jumpa pers One Maps Policy 2024/RMOL

Politik

Rakernas Kebijakan Satu Peta, Airlangga Sorot Keamanan Siber

KAMIS, 11 JULI 2024 | 12:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kebijakan Satu Peta 2024 yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menghasilkan enam rekomendasi keberlanjutan.

Rakernas yang dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait itu digelar di The St Regis Jakarta Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7).

Menurut Airlangga, rekomendasi pertama berkaitan kebijakan berupa penguatan dasar hukum penyelenggaraan Kebijakan Satu Peta melalui pengamanatan dalam UU Geospasial dan turunannya.


"Serta penyusunan Grand Design Kebijakan Satu Peta," kata Airlangga.

Selanjutnya, perwujudan dan pemutakhiran dengan mewujudkan peta dasar skala besar, menambah peta tematik baru dengan melibatkan masyarakat, perluasan pemanfaatan kebijakan satu peta serta penambahan satuan tugas pemanfaatan peta tematik.

Ketua Umum Partai Golkar itu juga menambahkan, rekomendasi berikutnya mengenai penyelesaian tumpang tindih dengan penguatan tim koordinasi penyelesaian ketidaksesuaian di tingkat pusat dan pembentukan di tingkat daerah.

"Kolaborasi antara stakeholder dan masyarakat dengan mengedepankan legitimasi hukum, penghormatan hak masyarakat, penjaminan kepastian berinvestasi dan pembangunan berkelanjutan," jelasnya.

Rekomendasi yang tak kalah penting, lanjut Airlangga, berkaitan pengembangan teknologi, yaitu perwujudan keamanan siber, penyiapan infrastruktur geospasial, serta penerapan teknologi AI dalam Geoportal Kebijakan Satu Peta.

Terkait Sumber Daya Manusia (SDM), Airlangga ingin ada peningkatan ketersediaan dan kapasitas SDM melalui pendidikan formal dan non-formal, serta penyediaan jalur pengembangan karir bidang geospasial.

Terakhir, rekomendasi berkaitan penyediaan anggaran, yaitu peningkatan investasi swasta, kerjasama Pemerintah-Badan Usaha dan kerja sama BUMN-BUMD.

"Serta optimalisasi bauran sumber pendanaan APBN/APBD dan pengoptimalan sumber pendanaan Transfer Keuangan Daerah (DAK dan DAU)," pungkasnya.

Acara dihadiri sejumlah menteri terkait yaitu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko; Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi; Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono; Menteri LHK, Siti Nurbaya.

Serta dihadiri pimpinan KPK, Nurul Ghufron; Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh. Aris Marfai; juga sejumlah gubernur dan walikota.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya