Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PT Timah Gelontorkan Rp38,7 Miliar untuk Eksplorasi di Kuartal II

KAMIS, 11 JULI 2024 | 11:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Timah Tbk (TINS) melaporkan kegiatan eksplorasi di Perairan Bangka dan perairan Kundur yang dilakukan sepanjang Kuartal II 2024 atau periode April-Juni 2024.

Manajemen TINS dalam keteranganya yang dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (11/7), menyampaikan bahwa kegiatan eksplorasi ini berfokus pada komoditas timah dengan biaya sebesar Rp38,70 miliar dengan rincian untuk kegiatan operasional sebesar Rp38,70 miliar dan biaya investasi Rp0.

Untuk kegiatan eksplorasi di laut pada periode itu adalah kegiatan pemboran rinci di Perairan Bangka dan Perairan Kundur dengan menggunakan 3 unit kapal bor dan 1 unit ponton dan 4 unit kapal bor dengan tol meter bor sebanyak 7.767,80 meter.


Untuk kegiatan eksplorasi di darat pada triwulan II - 2024 meliputi pemetaan survey geomagnet dan pemboran timah (primer dan alluvial) dan pemboran pandu di Perairan Bangka dan Belitung dengan total meter bor sebanyak 636,25 meter.

Sementara untuk rencana kegiatan eksplorasi pada triwulan III - 2024 adalah melanjutkan kegiatan dan melakukan evaluasi kegiatan bulan sebelumnya. 

Kegiatan pemboran di laut direncanakan menggunakan 5 kapal bor yang dialokasikan di Perairan Bangka dan Kundur sedangkan kegiatan darat untuk pengeboran timah (primer dan alluvial) dan bor pandu di Pulau Bangka dan Belitung.

Kegiatan eksplorasi berikut adalah Survey geofisika ground magnetic di daerah penyamun serta survey topografi batimetri di laut Dante dan laut permis serta melanjutkan survey topografi di Bangka dan Belitung.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya