Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PT Timah Gelontorkan Rp38,7 Miliar untuk Eksplorasi di Kuartal II

KAMIS, 11 JULI 2024 | 11:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Timah Tbk (TINS) melaporkan kegiatan eksplorasi di Perairan Bangka dan perairan Kundur yang dilakukan sepanjang Kuartal II 2024 atau periode April-Juni 2024.

Manajemen TINS dalam keteranganya yang dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (11/7), menyampaikan bahwa kegiatan eksplorasi ini berfokus pada komoditas timah dengan biaya sebesar Rp38,70 miliar dengan rincian untuk kegiatan operasional sebesar Rp38,70 miliar dan biaya investasi Rp0.

Untuk kegiatan eksplorasi di laut pada periode itu adalah kegiatan pemboran rinci di Perairan Bangka dan Perairan Kundur dengan menggunakan 3 unit kapal bor dan 1 unit ponton dan 4 unit kapal bor dengan tol meter bor sebanyak 7.767,80 meter.


Untuk kegiatan eksplorasi di darat pada triwulan II - 2024 meliputi pemetaan survey geomagnet dan pemboran timah (primer dan alluvial) dan pemboran pandu di Perairan Bangka dan Belitung dengan total meter bor sebanyak 636,25 meter.

Sementara untuk rencana kegiatan eksplorasi pada triwulan III - 2024 adalah melanjutkan kegiatan dan melakukan evaluasi kegiatan bulan sebelumnya. 

Kegiatan pemboran di laut direncanakan menggunakan 5 kapal bor yang dialokasikan di Perairan Bangka dan Kundur sedangkan kegiatan darat untuk pengeboran timah (primer dan alluvial) dan bor pandu di Pulau Bangka dan Belitung.

Kegiatan eksplorasi berikut adalah Survey geofisika ground magnetic di daerah penyamun serta survey topografi batimetri di laut Dante dan laut permis serta melanjutkan survey topografi di Bangka dan Belitung.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya