Industri otomotif menjadi salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan dari Pemerintah karena mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional.
Untuk itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong laju kinerja sektor ini, termasuk dari segi peningkatan pasar dan penjualan mobil di dalam negeri.
Plt. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Putu Juli Ardika mengungkapkan, industri alat angkut pada 2023 menjadi motor utama pertumbuhan PDB industri dengan pertumbuhan sebesar 7,63 persen atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan sektor industri secara keseluruhan.
"Pertumbuhan industri alat angkut tersebut tidak terlepas dari kontribusi sektor otomotif," kata Putu Juli Ardika di Jakarta, dikutip Kamis (11/7).
Kemenperin mencatat, selama 2023, penjualan untuk kendaraan roda dua di pasar domestik sebesar 6,2 juta unit dan ekspornya mencapai 570 ribu unit. Sementara itu, ekspor kendaraan mobil sebesar 506 ribu unit untuk jenis CBU dan 65 ribu unit untuk CKD.
Secara keseluruhan, dalam 10 tahun terakhir, penjualan untuk kendaraan mobil di pasar domestik masih cenderung bertahan pada angka 1 juta unit. Putu menekankan, diperlukan langkah-langkah strategis untuk dapat meningkatkan penjualan tersebut.
“Meskipun penjualan di domestik mengalami stagnan, produksinya terus meningkat karena untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor. Artinya, industri otomotif kita masih punya daya saing,” ujar Putu.
Tren kenaikan ekspor untuk kendaraan mobil, tercermin dari tahun 2016 sebesar 194 ribu unit dan pada tahun 2023 mencapai 506 ribu unit.
“Bahkan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini terdapat penambahan industri otomotif baru antara lain Hyundai, Chery, Neta, Citroen dan MG,” terang Putu.
Sejumlah produsen otomotif skala global sedang membidik Indonesia sebagai basis produksi, termasuk menjadikan hub ekspor.
Merujuk kajian akademisi dari LPEM UI, stagnasi penjualan mobil di Indonesia dipengaruhi penurunan daya beli masyarakat, sehingga menyebabkan masyarakat yang tidak dapat membeli mobil baru beralih untuk membeli mobil bekas.
“Dalam upaya mengatasi hal tersebut, diperlukan suatu program untuk menstimulasi pembelian mobil baru di masyarakat. Tentunya, pemberian stimulus harus tetap mengedepankan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi karbon,” paparnya.
Putu menyebutkan, penjualan domestik dan produksi mobil di Indonesia mencapai nilai tertinggi pada tahun 2013. Hal tersebut dipengaruhi oleh kenaikan pendapatan perkapita Indonesia pada tahun 2011-2013, serta diluncurkannya program Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2).