Berita

Gedung Kejaksaan Agung/Ist

Hukum

Kejaksaan Diminta Fokus Penuntutan, Bukan Penyelidikan dan Penyidikan

RABU, 10 JULI 2024 | 23:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebagai pengacara negara, Kejaksaan harusnya fokus pada proses penuntutan, bukan pada ranah penyelidikan dan penyidikan.

Pengamat kebijakan publik, Darmansyah mengungkapkan bahwa hal itu demi mencegah munculnya ego sektoral dan tumpang tindih kewenangan dengan lembaga penegak hukum lainnya, yakni KPK dan Polri.

“Soal ini (ego sektoral dan tumpang tindih kewenangan) seharusnya tidak perlu terjadi. Kejaksaan bekerja sesuai kewenangannya saja. Jangan yang bukan wewenangnya juga mau dikerjakan,” kata Darmansyah  kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/7).

Darmansyah mengatakan, kalaupun saat ini sudah terlanjur terjadi ataupun telah ada ego sektoral dan tumpang tindih kewenangan antar lembaga penegak hukum, maka ke depannya harus ada perbaikan yang menyeluruh.

“Apabila sering terjadi tumpang tindih kewenangan, ya harus ada revisi untuk membatasi kewenangan masing-masing," kata Darmansyah.

Hal ini agar  ketiga lembaga penegak hukum tersebut tidak lagi terjadi saling rebut kewenangan dalam menangani kasus yang mungkin ada keuntungannya untuk lembaga yang menangani kasusnya.

Darmansyah menegaskan bahwa ego sektoral tersebut harus dihilangkan dan harus patuh terhadap Presiden selaku pimpinan tertinggi negara.

Selain it, sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, kata Darmansyah, prestasi dan kinerja Kejaksaan seharusnya bukan soal jumlah atau besarnya kasus yang ditangani.

Akan tetapi, menurut Darmansyah, yakni bagaimana Kejaksaan membantu Negara agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum bisa terus meningkat.

“Yang dibutuhkan dari lembaga negara yang melaksanakan kekuasan negara di bidang penuntutan, bagaimana caranya mengembalikan kepercayaan dan kesadaran masyarakat tentang penegakan hukum dewasa ini,” demikian Darmansyah.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya