Satreksim Polres Metro Jakarta Barat turut menyita perangkat komputer hingga ponsel yang digunakan para pelaku atau operator judi online serta meretas situs pemerintahan untuk beraksi./Ist
Satreksim Polres Metro Jakarta Barat turut menyita perangkat komputer hingga ponsel yang digunakan para pelaku atau operator judi online serta meretas situs pemerintahan untuk beraksi./Ist
Penyitaan dilakukan saat penyidik menggerebek markas judi online di salah satu unit apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis minggu lalu (4/7).
"Barang bukti dan para tersangka kita amankan. Barang bukti yang disita 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone, 3 unit sepeda motor," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Rabu (10/7).
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17