Berita

Labuan Bajo/Ist

Hukum

Sidang Perdata Terus Berlanjut, Pembangunan Resor Mewah di Labuan Bajo Masih Bermasalah

RABU, 10 JULI 2024 | 21:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembangunan resor mewah bintang lima di Labuan Bajo, Ta'aktana a Luxury Collection Resort & Spa, masih menghadapi masalah serius.

Pasalnya, PT Nusa Raya Cipta (NRC) Tbk, selaku kontraktor utama proyek ini terus melanjutkan sidang perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena mediasi gagal mencapai kesepakatan.

Kuasa hukum PT NRC, Ferry Ricardo, mengungkapkan para tergugat yang terdiri dari PT Fortuna Paradiso Optima (FPO), Direktur Utama FPO Renaldus Iwan Sumarta, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), hingga PT Marriot International Indonesia tidak hadir dalam mediasi tersebut, sehingga menghambat proses penyelesaian masalah.


“Mediasi tidak berhasil karena pihak tergugat tidak hadir. Hal ini menunjukkan kurangnya itikad baik untuk menyelesaikan masalah yang timbul dari perjanjian kerjasama dengan penggugat,” ujar Ferry pada Rabu (10/7).

Ferry juga menjelaskan bahwa NRC meminta agar kerjasama dikembalikan sesuai dengan kontrak awal, termasuk urusan denda.

Sebagai informasi, proyek pembangunan resor mewah bintang lima pertama di Labuan Bajo ini masih bermasalah, karena penyelesaian pembayaran terhadap kontraktor sampai saat ini belum dilakukan, meski operasional hotel telah diresmikan dan berjalan sejak 31 Mei 2024.

Selain itu, Ferry menuduh para tergugat bertindak sewenang-wenang dengan memberlakukan denda keterlambatan yang mencapai 25 persen dari seluruh nilai pekerjaan yang dibebankan kepada kontraktor.

Pengenaan denda itu jauh melebihi kesepakatan dalam Perjanjian Kerja Sama Borongan No: 081/FPO/VI/20 pada 6 Juni 2022, yang menyebut denda maksimal hanya 5 persen dari nilai pekerjaan sebelum PPN, sehingga diduga melawan hukum.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya