Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pemerintah Swiss Larang Pasang Iklan di Empat Media Rusia

RABU, 10 JULI 2024 | 20:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Swiss memberlakukan larangan iklan kepada empat media Rusia yang memuat kampanye propaganda dan disinformasi.

Hal tersebut diumumkan pemerintah Swiss pada Selasa (9/7), melalui Departemen Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Federal (EAER).

"Akhirnya, Departemen Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Federal (EAER) telah memberlakukan larangan iklan pada empat media, yaitu Voice of Europe, RIA Novosti, Izvestia, dan Rossiyskaya Gazeta," tulis keterangan pemerintah Swiss, dikutip Rabu (10/7).


Larangan tersebut diberlakukan Pemerintah Swiss karena keempat media itu disinyalir terus memuat kampanye propaganda dan disinformasi yang terus dilakukan oleh Rusia.

Juru bicara Sekretariat Negara Swiss untuk Urusan Ekonomi, Francoise Tschanz mengatakan pelarangan iklan yang diberlakukan pada media Rusia itu termasuk larangan mengiklankan barang dan jasa yang  mereka produksi.

"Menurut Pasal 29b Peraturan tentang Langkah-Langkah Terkait dengan Situasi di Ukraina, dilarang memesan atau menempatkan iklan barang atau jasa untuk disiarkan atau didistribusikan dalam program radio atau televisi atau konten elektronik lainnya yang diproduksi oleh badan hukum, organisasi atau institusi yang tercantum dalam Lampiran 25," kata Tschanz kepada  RIA Novosti.

Juru bicara itu menambahkan bahwa aturan tersebut berlaku terlepas dari bagaimana konten tersebut disiarkan atau didistribusikan.

Meski demikian, berbeda dengan Uni Eropa, pemerintah Swiss masih tidak mengenakan larangan penyiaran keempat media tersebut di negaranya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya