Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pemerintah Swiss Larang Pasang Iklan di Empat Media Rusia

RABU, 10 JULI 2024 | 20:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Swiss memberlakukan larangan iklan kepada empat media Rusia yang memuat kampanye propaganda dan disinformasi.

Hal tersebut diumumkan pemerintah Swiss pada Selasa (9/7), melalui Departemen Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Federal (EAER).

"Akhirnya, Departemen Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Federal (EAER) telah memberlakukan larangan iklan pada empat media, yaitu Voice of Europe, RIA Novosti, Izvestia, dan Rossiyskaya Gazeta," tulis keterangan pemerintah Swiss, dikutip Rabu (10/7).


Larangan tersebut diberlakukan Pemerintah Swiss karena keempat media itu disinyalir terus memuat kampanye propaganda dan disinformasi yang terus dilakukan oleh Rusia.

Juru bicara Sekretariat Negara Swiss untuk Urusan Ekonomi, Francoise Tschanz mengatakan pelarangan iklan yang diberlakukan pada media Rusia itu termasuk larangan mengiklankan barang dan jasa yang  mereka produksi.

"Menurut Pasal 29b Peraturan tentang Langkah-Langkah Terkait dengan Situasi di Ukraina, dilarang memesan atau menempatkan iklan barang atau jasa untuk disiarkan atau didistribusikan dalam program radio atau televisi atau konten elektronik lainnya yang diproduksi oleh badan hukum, organisasi atau institusi yang tercantum dalam Lampiran 25," kata Tschanz kepada  RIA Novosti.

Juru bicara itu menambahkan bahwa aturan tersebut berlaku terlepas dari bagaimana konten tersebut disiarkan atau didistribusikan.

Meski demikian, berbeda dengan Uni Eropa, pemerintah Swiss masih tidak mengenakan larangan penyiaran keempat media tersebut di negaranya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya