Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pemerintah Swiss Larang Pasang Iklan di Empat Media Rusia

RABU, 10 JULI 2024 | 20:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Swiss memberlakukan larangan iklan kepada empat media Rusia yang memuat kampanye propaganda dan disinformasi.

Hal tersebut diumumkan pemerintah Swiss pada Selasa (9/7), melalui Departemen Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Federal (EAER).

"Akhirnya, Departemen Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Federal (EAER) telah memberlakukan larangan iklan pada empat media, yaitu Voice of Europe, RIA Novosti, Izvestia, dan Rossiyskaya Gazeta," tulis keterangan pemerintah Swiss, dikutip Rabu (10/7).


Larangan tersebut diberlakukan Pemerintah Swiss karena keempat media itu disinyalir terus memuat kampanye propaganda dan disinformasi yang terus dilakukan oleh Rusia.

Juru bicara Sekretariat Negara Swiss untuk Urusan Ekonomi, Francoise Tschanz mengatakan pelarangan iklan yang diberlakukan pada media Rusia itu termasuk larangan mengiklankan barang dan jasa yang  mereka produksi.

"Menurut Pasal 29b Peraturan tentang Langkah-Langkah Terkait dengan Situasi di Ukraina, dilarang memesan atau menempatkan iklan barang atau jasa untuk disiarkan atau didistribusikan dalam program radio atau televisi atau konten elektronik lainnya yang diproduksi oleh badan hukum, organisasi atau institusi yang tercantum dalam Lampiran 25," kata Tschanz kepada  RIA Novosti.

Juru bicara itu menambahkan bahwa aturan tersebut berlaku terlepas dari bagaimana konten tersebut disiarkan atau didistribusikan.

Meski demikian, berbeda dengan Uni Eropa, pemerintah Swiss masih tidak mengenakan larangan penyiaran keempat media tersebut di negaranya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya