Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pemerintah Swiss Larang Pasang Iklan di Empat Media Rusia

RABU, 10 JULI 2024 | 20:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Swiss memberlakukan larangan iklan kepada empat media Rusia yang memuat kampanye propaganda dan disinformasi.

Hal tersebut diumumkan pemerintah Swiss pada Selasa (9/7), melalui Departemen Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Federal (EAER).

"Akhirnya, Departemen Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Federal (EAER) telah memberlakukan larangan iklan pada empat media, yaitu Voice of Europe, RIA Novosti, Izvestia, dan Rossiyskaya Gazeta," tulis keterangan pemerintah Swiss, dikutip Rabu (10/7).


Larangan tersebut diberlakukan Pemerintah Swiss karena keempat media itu disinyalir terus memuat kampanye propaganda dan disinformasi yang terus dilakukan oleh Rusia.

Juru bicara Sekretariat Negara Swiss untuk Urusan Ekonomi, Francoise Tschanz mengatakan pelarangan iklan yang diberlakukan pada media Rusia itu termasuk larangan mengiklankan barang dan jasa yang  mereka produksi.

"Menurut Pasal 29b Peraturan tentang Langkah-Langkah Terkait dengan Situasi di Ukraina, dilarang memesan atau menempatkan iklan barang atau jasa untuk disiarkan atau didistribusikan dalam program radio atau televisi atau konten elektronik lainnya yang diproduksi oleh badan hukum, organisasi atau institusi yang tercantum dalam Lampiran 25," kata Tschanz kepada  RIA Novosti.

Juru bicara itu menambahkan bahwa aturan tersebut berlaku terlepas dari bagaimana konten tersebut disiarkan atau didistribusikan.

Meski demikian, berbeda dengan Uni Eropa, pemerintah Swiss masih tidak mengenakan larangan penyiaran keempat media tersebut di negaranya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya