Berita

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan rekomendasi dukungan untuk calon kepala daerah bertarung di Pilkada 2024/RMOL

Politik

Berikut Jagoan Demokrat di Pilgub Sulteng, Riau dan NTB

RABU, 10 JULI 2024 | 20:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Demokrat menyerahkan rekomendasi dukungan kepada bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) yang akan bertarung di Pilkada serentak 2024.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyerah tiga rekomendasi dukungan kepada bakal Cagub dan Cawagub Sulawesi Tengah (Sulteng), Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Riau.

Penyerahan rekomendasi itu dilakukan di markas Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).


Untuk Provinsi Sulawesi Tengah, Partai Demokrat mendukung bakal Cagub dan Cawagub Anwar Hafid dan Reny Lamadjido.

"Pak Anwar Hafid adalah salah satu kader terbaik di Sulawesi Tengah, beliau malang-melintang meniti karier, pernah menjadi bupati Morowali selama 2 periode 10 tahun sukses membawa Sulawesi Tengah sejahtera," kata AHY.

Selanjutnya untuk Provinsi NTB, partai berlambang bintang mercy itu mendukung bakal Cagub dan Cawagub Zulkieflimansyah dan Suhaili.

"Saya berharap pasangan ini solid dan terpilih kembali memimpin NTB untuk lima tahun ke depan," ungkap putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Adapun untuk Provinsi Riau, Partai Demokrat menjatuhkan dukungannya untuk pasangan bakal Cagub dan Cawagub Muhammad Nasir dan Muhammad Wardan.

Para calon yang menerima rekomendasi dukungan ini kompak menyampaikan rasa terima kasih dan berjanji merealisasikan visi dan misi yang diusung bersama Partai Demokrat.

Dukungan yang diberikan Partai Demokrat ini diharapkan dapat menjadi modal kuat bagi para calon untuk meraih kemenangan dan membawa daerahnya menuju masa depan yang lebih baik.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya