Berita

Maesyal Rasyid/Net

Politik

Rudi Maesyal Resmi Mundur, Ini Figur Dipandang Cocok Calon Pengganti Sekda

RABU, 10 JULI 2024 | 17:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Maesyal Rasyid resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang.  

Pria yang karib disapa Rudi Maesyal ini mengajukan pensiun dini karena ingin mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Tangerang dengan bertarung di kontestasi Pilkada pada 27 November 2024.

Pascamundurnya Rudi Maesyal, pengamat kebijakan publik dari Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan, kekosongan pada jabatan Sekda Kabupaten Tangerang tidak boleh terjadi terlalu lama.


"Posisi jabatan Sekda tak boleh dibiarkan kosong berlama-lama dan harus segera diisi, karena dapat mengganggu jalannya pembangunan di Kabupaten Tangerang," ujar Adib Miftahul kepada wartawan, Rabu (10/7).

Adib mengatakan, pengganti Rudi Maesyal harus figur yang mampu mengakselerasi semua program dan punya jiwa kepemimpinan yang kuat.

"Calon pengganti Maesyal Rasyid harus pejabat senior dan harus pengalaman yang luas. Karena harus menjadi panglima ASN, leadershipnya harus kuat, itu kuncinya," tuturnya.

Sumber di Pemkab Tangerang yang enggan disebut namanya mengungkapkan ada sejumlah nama pejabat senior yang layak menggantikan Rudi Maesyal sebagai orang nomor tiga di Pemkab Tangerang ini.

“Salah satu pejabat senior yang layak menggantikan pak Rudi Maesyal sebagai Sekda Kabupaten Tangerang adalah Soma Atmaja. Beliau ini adalah salah satu pejabat yang punya segudang pengalaman dari sejak Bupati Tangerang dipimpin Pak Ismet Iskandar, Zaki Iskandar hingga Pj Bupati yang sekarang,” ujar sumber itu.

Pak Soma, katanya, selalu mendapatkan posisi strategis dan berhasil menjalankan tugas yang diberikan dengan baik.

Dia juga disebut piawai ketika menangani Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang myang publik terbukti dapat meningkatkan investasi di daerah itu.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya